KPU Sekadau Rakor Pembersihan APK

oleh

SEKADAU – KPU Kabupaten Sekadau adakan Rapat Koordinasi tentang pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilgub dan Cawagub 2018 yang digelar di kantor KPU Sekadau, Sabtu (23/6/18).

Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Sekadau, Panwaslu, Satpol PP, Kepolisian dan masing-masing tim koalisi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018,

Pembersihan alat peraga kampanye dimulai malam ini yakni pukul 00.00 wiba malam ini.
APK yang dibersihkan adalah ditempat-tempat ramai termasuk yang terpasang di posko atau sekretariat yang desainnya berbentuk APK

Pelaksanaan pembersihan alat peraga kampaye paslon ini, KPU Sekadau bekerja sama dengan Satpol PP, Kepolisian dan dari tim masing-masing paslon.

Kapolres Sekadau melalui Kasat sabhara, Iptu Kaamto mengatakan, berkaitan dengan pembersihan APK ini, dari kepolisian selalu siap apalagi kalau ada dasar hukumnya,” kata Kamto

Dari pihak Panwaslu Kabupaten Sekadau mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye paling lambat 3 hari sebelum pemilihan.

Mewakili masing-masing tim koalisi Paslon nomor urut 1, nomor urut 2 dan nomor urut 3 juga mengatakan tidak keberatan karna memang sudah sesuai aturan yang ada. (AS)