KPU Sekadau Sosialisasi DPTb Dan DPK Pemilu 2019

oleh

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau adakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum tahun 2019 bertempat disalah satu Aula Hotel di Sekadau, Senin (31/12/18).

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd katakan, tujuan dari Sosialisasi hari ini adalah ingin menyampaikan kepada publik tentang bagaimana orang bisa mengurus perpindahan pemilih yang direkap didalam kategori DPTb.

Selain itu kata dia, KPU akan mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT. Salah satunya masuk nomenklatur DPK yakni orang yang menggunakan KTP elektroniknya sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP.

Saban melanjutkan, untuk pelaporan sumbangan dana kampanye harus sudah disampaikan ke KPU paling lambat pada tanggal 2 Januari 2019.
Untuk jadwal kampanye atau rapat umum akan disusun pada bulan Januari ini. Kita akan susun jadwal itu dengan Parpol secara pastisipatif.

Saban katakan bahwa, KPU Kabupaten Sekadau sudah siap dalam menghadapi pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.

“Kotak suara dan Alat Praga Kampanye (APK) juga sudah ada di KPU Sekadau. Yang belum hanya formulir dan surat suara dan itu akan disiapkan mendekati hari H,” kata Saban.

Peserta diikuti oleh perwakilan Parpol, Timses Paslon, Tokoh masyarakat, Tokoh agama  Tokoh pemuda dan Undangan. (AS)