KPUD Sintang Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

oleh
oleh
Kusnadi Anggota DPRD Sintang

SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, pada Senin (18/3/2019).

Tiga lokasi yang menjadi tempat dilakukannya sortir dan pelipatan itu, diantaranya Padepokan, Kantor KPU Sintang dan Kantor Satpol PP Sintang. Dengan melibatkan 360 relawan.

Menanggapi itu, anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengatakan, dengan telah dilakukannya penyortiran dan pelipatan surat suara oleh KPU Sintang, diharapkan dapat benar-benar dijaga dengan ketat.

“Pihak terkait dalam hal ini, KPU, Bawaslu dan Kepolisian benar-benar dapat menjaga dengan ketat selama penyortiran dan pelipatan berlangsung,” ujarnya.

Hal itu mesti dilakuan, mengingat kata Kusnadi itu merupakan dokumen negara yang ke depan sangat menentukan sekali untuk pemimpin bangsa Indonesia nantinya.

“Jadi benar-benar harus diawasilah. Jangan sampai ada yang melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam penyortiran dan pelipatan ini,” pintanya.

Ia juga mengimbau, bagi relawan yang melakukan pekerjaan tersebut, benar-benar memperhatikan tata tertib yang sudah ditentukan, jangan sampai melanggarnya, karena dampaknya akan sangat berbahaya.

“Ikuti aturan yang ada. Jangan keluar dari aturan tersebut, sebab pelanggaran apa pun yang dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak, pasti akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, dengan sudah dilakukannya penyortiran dan pelipatan ini, maka tidak lama lagi kemungkinan KPU Sintang akan menyerahkan surat suara ke pihak kecamatan atau di TPS. Maka dari itu, ia meminta pihak terkait dapat lebih meningkatkan pengamanannya.

“Itu yang pasti kita inginkan bersama. Tentu pihak kepolisian akan melakukan pengamanan yang super ketat, karena juga sudah menjadi janji mereka untuk menjaga Pemilu ini supaya lancar aman dan damai,” pungkasnya.(KN)