KPUD Tunggu Klarifikasi Parpol AtasTanggapan Masyarakat

oleh
oleh

Berbagai tahapan untuk persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu Tahun 2014 mendatang sudah dilaksanakan, bahkan saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Hulu sedang menunggu klarifikasi Partai Politik (Parpol) atas tanggapan masyarakat terhadap Calon Legislatif (Caleg) dari masing-masing parpol. <p style="text-align: justify;">“ Ada 3 Parpol yang Calegnya mendapat tanggapan masyarakat, dan sampai saat ini kita masih menunggu klarifikasi dari Parpol yang bersagkutan, tanggapan masyarakat ini disampaikan melalui surat, dari surat tersebut Parpol harus melakukan klarifikasi yang disampaikan ke KPUD Kapuas Hulu,” jelas Ketua KPUD Kapuas Hulu, Lisna Roliza, Rabu (10/07).<br /><br />Dikatakan Lisna, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 335 orag caleg  yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari masing-masing partai ini merupakan salah satu<br />tahapan dalam Pileg mendatang, dan wajib mendapatkan klarifikasi dari Parpol dan wajib disampaikan kepada KPUD Kapuas Hulu.<br /><br />Menurutnya, penyampaian hasil klarifikasi dari Parol ke KPUD Kapuas Hulu ini sejak tanggal 5 s/d 18 Juli 2013, setelah masuknya hasil klarifikas tersebut maka akan masuk dalam tahap penyusunan Daftar Calon Tetap (DPT) oleh KPUD Kapuas Hulu sesuai jadwal tanggal 25 Juli s/d  22 Agustus 2013, kemudian DPT tersebut akan diumumkan  pada tanggal 23 s/d 25 Agustus<br />2013.<br /><br />“ Yang jelas harapan kita berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku, saat ini kita masih menunggu hasil klarifikasi Parol atas tanggapan dan masukan dari masyarakat, dan ini bersfat wajib disampaikan Parpol yang bersangkutan kepada KPUD Kapuas Hulu,”tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>