KUA PPAS 2015 Masih Konsentrasi Bidang Infrastruktur

oleh
oleh

News). Lembaga eksekutif di Pemkab Sekadau dan legislatif di DPRD Kabupaten Sekadau sudah menandatangi nota kesepakatan KUA PPAS 2015 dalam sidang paripurna, masa persidangan ketiga dan masa Paripurna ke delapan, diruang rapat paripurna DPRD Kamis (25/9/2014). <p style="text-align: justify;">Nota kesepakatan KUA PPAS itu lasung ditandatangi Bupati Sekadau, Simon Petrus, dan Aloysius, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau disaksikan wakil Katua DPRD Kabupaten Sekadau H. Isnaini, Sekda Pemkab Sekadau Yohanes Jhon, sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi. <br /><br />Hadir dalam agenda tersebut, 13 anggota DPRD kabupaten Sekadau, sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, perwakilan instansi vertikal dan sejumlah tokoh masyarakat.<br /><br />Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Aloysius, menyampaikan KUA PPAS sebagai dasar arah pembangunan dimulti sektor tahun 2015 mendatang. "Sehingga setelah melewati proses akan digambarkan dalam draf APBD 2015 yang disahkan bersama lembaga eksekutif dan legislatif," jelas Aloy.<br /><br />Bupati Sekadau, Simon Petrus usai menandatangani nota kesepakatan menyampaikan KUA PPAS 2015 masih sejalan dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD 2010-2015 dan akan berkahir tahun depan. <br /><br />Untuk itu, Simon berharap lembaga legislatif terus mendukung arah pembangunan yang sudah direncanakan bersama. "Kita tahu tahun depan sudah memasuki masa terahir dari RPJMD kabupaten Sekadau. Untuk itu sangat diharapkan arah kebijakan pembangunan didukung oleh kita bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sekadau," jelas Bupati. <br /><br />Simon berharap arah pembangunan tahun 2015 masih berpihak kepada kepentingan publik seperti penguatan sarana infrastruktur bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan perkebunan serta penguatan infrastruktur dasar sesuai dengan program Pemerintah Daerah<strong>.(Mto/kn)</strong></p>