Kuasa Pertambangan Baru Di Kalsel Disangsikan Legalitasnya

oleh
oleh

Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan, H Ali Muzanie menyangsikan legalitas keberadaan kuasa pertambangan baru di provinsinya. <p style="text-align: justify;">Kesangsian itu dikemukakan di Banjarmasin, Kamis (03/03/2011), menanggapi informasi adanya Kuasa Pertambangan (KP) baru di wilayah Kotabaru, kabupaten paling timur provinsi tersebut, yang memiliki potensi tambang batu bara. <br /><br />"Kalau tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tahun 2009, maka KP baru itu ilegal," tandasnya sebelum rapat kerja bersama Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel. <br /><br />"Karena sebagaimana disyaratkan UU Minerba, luasan KP minimal 500.000 hektare dan untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus melalui sistem lelang," lanjutnya didampingi beberapa staf Dinas Pertambangan (Distamb) Kalsel. <br /><br />Namun menurut dia, tidak tertutup kemungkinan yang disebut KP baru itu sudah ada atau proses pengajuan perizinan sebelum adanya UU Minerba Tahun 2009, jadi tinggal pengembangan kawasan. <br /><br />Oleh karenanya sebagai salah satu upaya pembinaan dan pengawasan, Distamb Kalsel akan melakukan pengecekan kebenaran informasi terhadap keberadaan KP baru di "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru tersebut. <br /><br />Mengenai jumlah KP atau IUP di provinsinya, mantan Kepala Distam Kabupaten Banjar Kalsel menyatakan, tidak mengetahui pasti, karena tak semua pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) memberi tembusan atau laporan. <br /><br />"Memang semestinya, Pemkab/Pemko yang mengeluarkan IUP menyampaikan tembusan atau laporan kepada provinsi, guna lebih memudahkan melakukan kontrol serta pembinaan," demikian Ali Muzanie. <br /><br />Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km dan terbagi 13 kabupaten/kota juga memiliki sumber daya alam berupa tambang yang cukup potensial, seperti batu bara dan biji besi. <br /><br />Potensi batu bara di Kalsel antara lain banyak terdapat di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Kabupaten Tabalong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>