Kutai Timur Kembali Bedah 204 Rumah

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada 2015 kembali memprogramkan melakukan bedah rumah untuk warga miskin sebanyak 204 unit, setelah sebelumnya telah membedah 1.065 unit rumah tidak layak huni. <p style="text-align: justify;"><br />"Program Bedah Rumah ini telah kami lakukan pada 2013, kemudian pada 2015 ini kami sudah siapkan anggaran untuk kelanjutannya," kata Kepala Bidang Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutai Timur Lamhot A Siregar di Samarinda, Selasa.<br /><br />Program bedah rumah tersebut mulai dilaksanakan pada 2013 sehingga sampai pada 2014 sudah berhasil membangun 1.065 rumah layak huni yang tersebar di 13 kecamatan.<br /><br />Selanjutnya pada 2015 diprogramkan membedah sebanyak 204 rumah.<br /><br />Sedangkan untuk tahun anggaran 2016, dalam waktu dekat akan dibahas penganggarannya. Kabupaten Kutai Timur memiliki 18 kecamatan, sehingga tersisa warga miskin di lima kecamatan yang akan dibedah rumahnya untuk dituntaskan pada 2015 dan 2016.<br /><br />Dikatakannya, bedah rumah ini mengadopsi pola yang ada dalam PNPM-MPd, yakni semua data rumah warga miskin yang akan dibedah, harus melalui musyawarah desa bersama perangkat desa sehingga Pemkab Kutai Timur tinggal memfasilitasi dan menyalurkan dananya setelah melalui verifikasi.<br /><br />Mengingat program itu menganut pola PNPM, maka pihaknya menamakan kegiatan ini Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PDPM-MPd).<br /><br />Dia mengadopsi pola PNPM karena disadari bahwa semua pekerjaan yang dikerjakan oleh masyarakat dengan cara bergotong royong, maka hasilnya akan maksimal dan warga desa setempat akan mendapat pekerjaan dari program tersebut.<br /><br />Terkait dengan itu, maka biaya yang dikucurkan untuk membedah rumah tidak mahal, yakni pada 2013 hanya membutuhkan anggaran Rp50 juta per unit untuk rumah dengan ukuran 36.<br /><br />Sedangkan pada 2014 biayanya mengalami kenaikan seiring naiknya bahan baku, yakni menjadi Rp55 juta per unit untuk rumah dengan ukuran yang sama.<br /><br />Menurutnya, di antara syarat untuk mendapatkan program bedah rumah adalah warga miskin yang rumahnya tidak layak huni dan lahan tersebut merupakan milik sendiri. (das/ant)</p>