Lantamal Pontianak Bentuk Satuan Gerak Cepat Perairan

oleh
oleh

Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) XII/Pontianak akan membentuk satuan gerak cepat untuk menanggulangi kejahatan di wilayah perairan sungai dan laut. <p style="text-align: justify;">"Dalam satuan unit gerak cepat tersebut, akan dibentuk dua tim. Tim satu menanggulangi kejahatan di sungai dan di laut, tim dua untuk siaga menghadapi bencana alam atau SAR," kata Komandan Lantamal XII/Pontianak Laksamana Pertama TNI Heru Santoso di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.<br /><br />Heru menjelaskan, pembentukan satuan unit gerak cepat tersebut tinggal menunggu kelengkapan alat utama sistem kesenjataan (alutsista) "Alutsista untuk mendukung satuan unit gerak cepat tersebut, yakni kapal cepat dan kapal patroli baru, yang dalam waktu dekat akan tiba di Makolantamal XII Pontianak," ungkapnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Danlantamal XII Pontianak menambahkan, saat ini ada 14 KRI rutin menjaga dan melakukan patroli di Alur Laut Kepulauan Indonesia yang termasuk wilayah Lantamal XII dan Lantamal lainnya.<br /><br />"Penjagaan dan patroli secara rutin dilakukan oleh 14 KRI tersebut, termasuk di posisi yang rawan terjadinya kejahatan, pencurian sumber daya alam laut, seperti pencurian ikan oleh nelayan asing," katanya.<br /><br />Patroli rutin tersebut dilakukan, guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya.<br /><br />"Selain itu, patroli tersebut juga dilakukan dalam mengantisipasi konflik di laut China Selatan dan Natuna yang saat ini skalanya pengamanan dan kemampuannya sudah kami tingkatkan," ungkapnya.<br /><br />Heru menambahkan, pihaknya selalu siap untuk mengamankan perbatasan laut Indonesia (Kalbar) dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Laut Natuna.<br /><br />"Sudah menjadi tugas kami mengamankan wilayah perairan Indonesia, termasuk kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dengan mencegah pencurian ikan oleh nelayan asing dan lain sebagainya," ujarnya. (das/ant)</p>