Laporan Ditolak, Demokrat Sekadau Lapor Ke Bawaslu Provinsi

oleh

SEKADAU, KN – Partai Demokrat Kabupaten Sekadau temukan beberapa kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu 17 April 2019 khususnya di Kabupaten Sekadau.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Simon Petrus menuturkan, ada banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu 17 April 2019 ini. Bukan cuma terhadap Partai Demokrat saja, namun juga terhadap partai lain.

Dari berbagai temuan tersebut, sudah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau. Namun, Bawaslu mengatakan tidak menemukan permasalahan yang merugikan orang lain sehingga laporan tersebut dikembalikan.

“Termasuk laporan dari Partai Demokrat dikembalikan oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau. Sehingga, pihak Partai Demokrat melapor ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Bupati Sekadau dua periode ini kepada awak media di kediamannya, Senin (29/4/19) malam.

Lanjutnya, dengan ditolaknya laporan berkaitan ditemukannya kejanggalan-kejanggalan tersebut, masyarakat merasa dikecewakan karna harus melapor ke Bawaslu Provinsi yang sebenarnya bisa ditangani oleh Bawaslu Kabupaten. “Namun ternyata laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau,” kesalnya.

Harapan kita, semua sisi tahapan pemilu 2019 ini berjalan dengan baik termasuk hal-hal yang berkaitan dengan temuan supaya diselesaikan sesuai dengan mekhanismenya, sehingga hasilnya dapat kita terima dengan baik.

“Saya berharap, dengan ditemukannya beberapa TPS bermasalah tersebut supaya diselesaikan sesuai mekhanisme yang ada, sesuai dengan petunjuk Bawaslu Provinsi,” harapnya.

Hal lain Ia sampaikan, sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Simon menimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang, karna semua ada prosesnya. Selain itu ia berharap agar kedepan tidak terjadi hal-hal seperti ini.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jepray Raja Tugam juga mengatakan, pihaknya ingin ada keadailan. Hal ini setelah melihat laporan dari Partai Demokrat tidak ditanggapi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau.

“Kita ingin keadilan, khususnya kejanggalan-kejanggalan yang kita temukan di desa Timpuk. Kita berharap supaya bisa berdemokrasi dengan baik,” imbuhnya. (AS)