Lasarus : Cornelis Akan Deklarasikan PKR Ke Jakarta

oleh
oleh

Anggota DPR-RI dari Komisi V asal Kabupaten Sintang, Lasarus menyatakan jika dalam waktu dekan ini, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis akan datang ke Komisi II DPR-RI guna mendeklarasikan Provinsi Kapuas Raya. <p style="text-align: justify;">“Dalam waktu dekat ini Pak Gubernur akan datang bersama rombongan ke Komisi II DPR-RI untuk mendeklarasikan PKR,” ungkap Lasarus, Rabu (25/04/2012) disela kunjungan kerja Komisi V DPR-RI ke Bandara Tebelian.<br /><br />Menurutnya, Provinsi kapuas Raya harus di deklarasikan di Pusat dan tidak hanya sebatas wacana lokal saja.<br /><br />“Gubernur yang akan memimpin langsung rombongan dan mendelarasikannya. Jadi bukan hanya sebatas suara lokal saja,” tegasnya.<br /><br />Ditambahkan, masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi untuk PKR sesuai dengan PP No.78 tahun 2007, yang selama ini memunculkan anggapan seolah-olah Gubernur yang menghalangi proses PKR.<br /><br />“Sekarang harus dilengkapi yang kurang itu. Jadi masalahnya jangan ditimpakan ke Gubernur saja seperti yang dimunculkan selama ini. Persetujuan Bupati dan DPRD harus dirubah sesuai dengan PP. No 78. Dan yang paling terpenting adalah, proses dan perwujudan PKR adalah perjuangan TIM, dan bukan perorangan. Itu yang harus diingat,” tegasnya lagi. <strong>(*)</strong></p>