Legislatif Dan Eksekutif Tinjau Desa Sahapi

oleh
oleh

Sejumlah anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama bupati dan sejumlah pejabat teras pemkab, meninjau lahan yang dipersengketakan antara warga Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir, dengan perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;"><br />Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Selasa, mengatakan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada awal Desember 2014 ke gedung DPRD Kotabaru.<br /><br />"Warga Desa Sahapi tersebut datang ke DPRD Kotabaru mengeluhkan sikap perusahaan sawit yang diduga menyerobot lahan masyarakat," terangnya.<br /><br />Ketua DPRD Kotabaru mengemukakan bahwa dari pengamatan di lokasi, diketahui terdapat tanda-tanda bekas penggarapan lahan dengan menggunakan alat berat, namun saat itu alat berat dimaksud sudah tidak ada.<br /><br />Namun demikian, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, perlu dilakukan perundingan atau musyawarah yang dihadiri dari semua pihak terkait.<br /><br />Dialog bersama masyarakat di lapangan, lanjut Alfisah, sepakat membentuk tim teknis yang akan mendata siapa saja yang lahannya merasa diserobot oleh perusahaan, begitu juga luasan lahan dimaksud.<br /><br />"Tim teknis ini melibatkan sejumlah pihak di antaranya pihak perkebunan, pertanahan, kehutanan dan Bappeda," ungkap Alfisah.<br /><br />Tugas tim tersebut di antaranya mendata luas lahan berikut bukti kepemilikan, menginventarisasi bukti tanam tumbuh kebun milik masyarakat, berkoordinasi dengan perusahaan yang diduga melakukan penggarapan lahan tersebut.<br /><br />"Bisa jadi perusahaan melakukan pembukaan lahan, karena merasa mempunyai bukti kepemilikan yang sah, oleh sebab itu perlu dilakukan musyawarah bersama guna mencari solusi terbaik," kata dia.<br /><br />Diketahui, ratusan warga Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir, menggelar demo guna menyampaikan aspirasi ke DPRD Kotabaru, menyusul keresahan yang mereka alami terkait dugaan penyerobotan lahan mereka oleh dua perusahaan PT. K dan PT. J dengan mematok lahan milik warga.<br /><br />Pemasangan patok yang dilakukan dua perusahaan tersebut tanpa ada koordinasi dengan warga setempat, selaku pemilik lahan, sehingga masyarakat resah. Karena lahan yang mereka miliki merupakan area perkebunan yang akan mereka buka. (das/ant)</p>