Legislator : Kedaulatan Pangan Merupakan Keniscayaan

oleh
oleh

Anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, kedaulatan pangan bagi Indonesia merupakan keniscayaan. <p style="text-align: justify;">Karena itu Kelsel yang juga sebagai penyangga ketahanan pangan nasional, perlu penguatan guna mewujudkan kedaulatan pangan tersebut, lanjutnya di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Guna penguatan ketahanan pangan tersebut, sejumlah sentera pertanian di Kalsel juga memerlukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur pertanian, seperti di Kabupaten Tapin.<br /><br />Oleh sebab itu, pada kesempatan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah yang dijadwalkan 25-27 Juni 2015, Komisi II DPRD Kalsel ke "Bumi Ruhui Rahayu" Tapin, untuk bertemu pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.<br /><br />"Dalam pertemuan dengan Pemkab Tapin, kita akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pertanian, tak terkecuali dalam upaya penguatan ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan," tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.<br /><br />Apalagi, lanjut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu, pemerintah pusat sekarang memprogramkan pembangunan bendungan di Tapin, yaitu Bendungan Pipitak Jaya.<br /><br />"Kita berharap Bendungan Pipitak Jaya di Kecamatan Piani yang berada di kawasan Pegunungan Meratus itu terealisasi," demikian Riswandi.<br /><br />Tapin salah satu sentera pertanian di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel, yang meliputi Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin.<br /><br />Hasil produkasi pertanian dari Banua Anam itu sebagian untuk membantu kebutuhan pangan/beras daerah tetanggan, seperti pada bebebrapa kabupaten di hulu Sungai Barito, Kalimantan Tengah (Kalteng). (das/ant)</p>