Legislator Kutim Buka Peluang Garap Raperda CSR

oleh
oleh

Legislator Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Mahyunadi mengatakan, DPRD membuka peluang untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Corporate Social Responsibility (CSR). <p style="text-align: justify;"><br />"Aka peluang bagi DPRD untuk menggarap Raperda tentang Tanjung Jawab Sosial (CSR) ini," kata Mahyunadi di ruang kerjanya, Rabu.<br /><br />Menurut anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pihaknya akan mengkaji dengan melakukan studi banding dengan daerah lain yang telah memiliki Perda CSR.<br /><br />"DPRD nanti akan memprogramkan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah memiliki produk Perda CSR ini," kata Mahyunadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kutai Timur (Kutim).<br /><br />Menurut Mahyunadi, di Kutai Timur puluhan ratusan perusahaan skala besar yang beroperasi, seperti sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Mereka memiliki dana CSR yang besar, makanya perlu didukung payung hukum agar pengelolaannya lebih bermanfaat bagi masyarakat.<br /><br />Dengan adanya Perda CSR ini, maka Pemkab Kutai Timur bisa mengetahui dan memantau komitmen perusahaan untuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.<br /><br />"Perda CSR juga merupakan payung hukum Pemkab untuk berkoordinasi dengan perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial setiap tahun," ujar Mahyunadi.<br /><br />Dia menjelaskan nantinya Perda CSR merupakan inisiatif dewan.<br /><br />Ketua DPRD Sementara Kasmidi Bulang, keinginan untuk membuat Perda CSR sudah lama, namun belum terwujud. Namun sudah ada peluang untuk dibentuk melalui raperda inisiatif dewan.<br /><br />Menurut Kasmidi Bulang, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikatakan bahwa DPRD boleh membuat Perda CSR dan hal itu berdasarkan undang-undang.<br /><br />"Kami sudah melakukan bimtek di Kemendagri, salah satu poin yang dibahas adalah DPRD boleh membuat Perda CSR yang dianggap berdampak positif bagi masyarakat," kata Kasmidi Bulang.<br /><br />Ketua Forum CSR Kutai Timur, Hidayat mengatakan, dana CSR perusahaan di Kutai Timur mencapai ratusan miliar rupiah yang diberikan kepada masyarakat.<br /><br />"Dana CSR mencapai ratusan miliaran rupiah, namun diberikan kepada masyarakat melalui program pemberdayaan bukan dalam bentuk uang," katanya. (das/ant)</p>