Legislator Minta Pemerintah Kotim Antisipasi Pendatang Baru

oleh
oleh

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun meminta pemerintah daerah setempat untuk mengantisipasi pendatang baru pada arus balik lebaran. <p style="text-align: justify;">"Saya kira perlu ada pengawasan yang ketat agar setiap kedatangan penduduk baru bisa terpantau dan terdata dengan baik," katanya di Sampit, Selasa.<br /><br />Pengawasan dan pendataan pendatang baru perlu dilakukan karena hal ini berkaitan dengan jumlah penduduk miskin yang ada di Kabupaten Kotim.<br /><br />Tingginya jumlah penduduk miskin karena besarnya pendatang baru. Mereka dating ke Kabupaten Kotim hanya bermodal nekat dan bermasud untuk mencari pekerjaan.<br /><br />Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin di Kabupaten Kotim saat ini mencapai 28.000 jiwa lebih. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kalteng.<br /><br />Menurut Rimbun, pendatang baru tidak hanya membuat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kotim bertambah, namun juga membawa dampak sosial.<br /><br />"Kondisi ini bisa menjadi masalah besar jika pemerintah daerah tidak melakukan antisipasi sejak dini. Antisipasi itu bisa berupa melakukan atau menggelar operasi yustisi di setiap arus balik lebaran, terutama saat kedatangan kapal," ucapanya.<br /><br />Dengan adanya operasi yustisi tersebut diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kotim. Sebab bagi mereka pendatang baru yang belum jelas pekerjaannya bisa dipulangkan.<br /><br />Pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Kotim bukan hanya akibat angka kelahiran, namun sebagian besar diakibatkan adanya pendatang baru yang bertujuan mencari pekerjaan.<br /><br />"Kita tidak bisa menolak kedatangan mereka, namun hal itu harus bisa dikendalikan, sebab jika tidak akan berpengaruh terhadap daerah," katanya. (das/ant)</p>