Legislator Minta Pemerintah Kotim Perhatikan Kesejahteraan Guru

oleh
oleh

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu meminta pemerintah daerah setempat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru honor. <p style="text-align: justify;">"Guru berstatus honor di Kotim masih banyak, mereka sangat berjasa di dunia pendidikan, namun sayangnya gaji guru honor belum diperhatikan oleh pemerintah, dan berstandarkan upah minimum kabupaten (UMK)," katanya di Sampit, Senin.<br /><br />Selama ini gaji guru honor belum terlalu diperhatikan pemerintah Kotim, bahkan belum memberi kesejahteraan karena gaji yang diterima masih rendah, dan dibayar pertriwulan.<br /><br />Komisi III sedang merangkum aspirasi masyarakat saat kunjungan kerja ke beberapa kecamatan. Komisi III banyak mendengar harapan dari para guru honor agar gaji mereka bisa diperhatikan, yang tentunya akan lebih meningkatkan kesejahteraan mereka.<br /><br />"Persoalan itu menjadi catatan kami untuk disampaikan pada instansi terkait, yakni dinas pendidikan," katanya.<br /><br />Dadang berjanji akan membantu pengalokasian anggaran di APBD terkait peningkatan kesejahteraan guru honor tersebut. Sehingga, diharapkan akan berdampak bagi peningkatan dunia pendidikan di daerah.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, mengatakan pihaknya sangat berharap pemerintah pusat memberi kelonggaran terkait aturan pemberian honor untuk guru honor daerah.<br /><br />Dalam aturan honor guru dibatasi maksimal hanya diperbolehkan 15 persen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal, kebutuhannya terkadang lebih besar dari itu.<br /><br />"Kami berharap pemerintah pusat mengevaluasi aturan tersebut karena kondisi di lapangan mendesak, dan menuntut gerak cepat" kata dia.<br /><br />Hingga saat ini Kotim masih kekurangan guru, sehingga harus merekrut guru dengan sistem kontrak atau honor. Hal ini terpaksa dilakukan agar proses belajar mengajar berjalan baik. (das/ant)</p>