Legislator: Pemerintah Kotim Perlu Antisipasi Konflik

oleh
oleh

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Syabana meminta pemerintah daerah setempat untuk mengantisipasi terjadinya konflik pada Pemilihan Kepala Daerah pada Desember 2015. <p style="text-align: justify;">"Banyak Hal yang dapat memicu terjadinya konflik pada menjelang dan setelah pelaksanaan Pilkada nanti dan hal itu perlu diantisipasi mulai sekarang," katanya di Sampit, Rabu.<br /><br />Permasalahan yang dapat memicu konflik pada pelaksanaan Pilkada 2015 nanti, diantaranya adalah masalah sengketa lahan, penghapusan 30.000 lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan sikap pendukung pasangan calon.<br /><br />Penghapusan NIK ganda bisa menjadi permasalahan yang krusial dan perlu penanganan yang serius, sebab dengan dihapusnya NIK tersebut maka orang yang bersangkutan nantinya akan kehilangan hak pilihnya atau tidak dapat memilih pada Pilkada.<br /><br />Begitu juga dengan masalah sengketa lahan, permasalahan tersebut rawan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama pada saat pelaksanaan Pilkada nanti.<br /><br />Penyelesaian sengketa lahan perlu di lakukan dengan bijaksana dan kekeluargaan agar tidak ada pihak yang rugikan.<br /><br />Masalah lainnya yang perlu diantisipasi pemerintah daerah adalah adalah faktor intern dua lisme Partai Politik (Parpol) seperti yang terjadi pada Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).<br /><br />"LKami berharap polimik Golkar dan PPP yang saat terjadi di pusat tidak terjadi di daerah, sebab jika hal itu terjadi maka potensi konflik perlu dilakukan antisipasi mulai saat ini," ucapnya.<br /><br />Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Sahlin mengatakan, secara umum KPU telah siap melaksanakan Pilkada.<br /><br />"Secara umum Pilkada Kabupaten Kotim siap di gelar yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2015 nanti," ucapnya.<br /><br />Sejumlah persiapan telah dilakukan KPU, baik itu sosialisasi maupun pembentukan dengan melakukan penjaringan Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).<br /><br />Untuk pelaksanaan Pilkada nanti pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp25,1 miliar dan jumlah tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh KPU untuk satu kali putaran. (das/ant)</p>