Legislator: Siap Perjauangkan Perda Kayu Ulin

oleh
oleh

Sulitnya mengambil hasil hutan khususnya kayu ulin di wilayah Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alan Wary siap memperjuangkan Perda kayu ulin di Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">“Dulu pernah saya dengar Pemkab Sintang bersama DPRD Sintang, sudah membahas masalah Perda kayu ulin ini, namun saya juga tidak tahu mentoknya dimana”.<br /><br />Jadi karena saya sudah di percayakan masyarakat duduk di DPRD ini, maka saya siap memperjuangkan Perda kayu ulin ini, dan jika perlu langsung menghadap Presiden sekalipun, terang Alan.<br /><br />Lebih lanjut di katakan Alan mengapa saya ingin memperjuangkan Perda kayu ulin ini, salah satu contoh di Kabupaten Sintang, kita ingin membangun rumah tempat tinggal pribadi pakai kayu ulin sangat sulit, bahkan jika kita membawa beberapa batang balok kayu ulinpun selalu di kejar-kejar oleh aparat yang terkait. <br /> <br />“Kita lihat banyak perusahaan-perusahaan yang garap hutan, tapi tidak di hiraukan oleh aparat, sementara kita bawa balok kayu ulin beberapa batang saja kadang kala harus berurusan dengan aparat, oleh sebab itu selama saya menjabat di DPRD Sintang ini saya akan kawal Perda ini nanti, bahkan apa bila perlu teman-teman di DPRD Sintang ini dapat studi banding ke Kalteng, karena di Kalteng sudah ada Perda yang mengatur tentang Kayu ulin ini, ungkap Alan.  (kn)</p>