Lensus :Optimalkan Pembangunan Kawasan Perbatasan

oleh
oleh

Asisten II Setda Provinsi Kalbar Lensus Kandri mengharapkan kepada Pemkab Sintang agar memperluas skala daerah ekonomi dengan memanfaatkan letak srategis yaitu berbatasan langsung dengan negara tetangga. <p style="text-align: justify;">"Sejalan dengan pembangunan kawasan perbatasan kita ketahui bahwa Kabupaten Sintang merupakan satu diantara Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga perlu optimalisasi program pembangunan pada kawasan tersebut," ujar Lensus saat menghadiri pembukaan musrenbang di gedung Pancasila Sintang Rabu (23/03/2011).<br /><br />Lanjut Lensus, rencana pembangunan yang perlu mendapat perhatian secara serius adalah pembangunan bandara perintis baru, yaitu bandara Tebelian yang saat ini studi amdalnya masih dalam tahap penyelesaian. <br /><br />"Saya berharap agar proses amdal ini bisa dipercepat supaya proses pembangunan bisa segera dimulai," katanya.<br /><br />Lanjutnya pembangunan bandara ini jika terealisasi kelak akan memberikan dampak positif yang luar biasa pada Kabupaten Sintang karena akan memberikan pengaruh besar dalam pergerakan ekonomi lokal.<br /><br />Dia menambahkan, didalam PP No 26/ th 2008 tentang RTRWN dinyatakan bahwa Sintang ditetapkan sebagai PKW (Pusat Kegiatan Wilayah), oleh karena itu diharapkan agar bisa diwujudkan bersama, baik dari segi sarana maupun pelayanan publik. Sesuai dengan prioritas ke-5 RPJM Kalbar 2008-2013 yakni meningkatkan pembangunan prasarana fisik dan sosial dasar.<br /><br />"Jadi Pemerintah provinsi mengharapkan dukungan Kabupaten dalam memberikan perhatian dan dukungan dalam penanganan yang serius terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang berakibat menurunnya kualitas dan kuantitas perekonomian masyarakat," tegasnya.<br /><br />Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian, adalah terkait dengan masalah konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Segala program dan kegiatan yang dituangkan dalam RAPD harus menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam RAPD karena sudah menjadi kesepakatan semua komponen masyarakat. <br /><br />"Dengan demikian program dan kegiatan diluar RKPD agar tidak dilanggar kecuali untuk hal-hal mendesak lainnya misalnya telah terjadi bencana alam," tegasnya.<strong>(*)</strong></p>