Liri: Jangan Ada Monopoli Dalam Menyalurkan BSPS

oleh

SEKADAU, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura dapil 3, Liri Muri, SE apresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah terkait bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari APBD maupun APBN di Kabupaten Sekadau.

Namun sambung Liri, jangan ada monopoli dalam memberikan bantuan BSPS kepada masyarakat. Jangan ada ketidakadilan antar wilayah kecamatan dan desa khususnya di Kabupaten Sekadau.

“Kan masih ada kecamatan dan desa lain di Kabupaten Sekadau yang belum dapat, “tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, Yoseph Yustinus menuturkan, bantuan RTLH kepada masyarakat tidak mampu ini atau BSPS sudah kita salurkan ke desa-desa sejak 2017, lalu dilanjutkan tahun 2018.

“Masih ada Kecamatan dan desa yang belum kebagian sama sekali. Untuk daerah belitang sudah banyak betul yang dapat, ” kata Yoseph kepada awak media ini via telepon selulernya, Kamis (21/3/2019).

Daftar nama kecamatan dan desa yang mendapat bantuan BSPS 241 unit di Kabupaten Sekadau pada tahun 2017 sebagai berikut :

Kecamatan Sekadau Hilir, desa Sungai Ringin 87 unit, desa Merapi 25 unit, desa Timpuk 50 unit, desa Gonis Tekam 30 unit, desa Tapang Semadak 49 unit.

Kecamatan Sekadau Hulu, desa Rawak Hilir Hilir 5 unit, desa Rawak Hulu 5,unit, desa Tinting Boyok 4 unit, desa Setawar 5 unit, desa Nanga Pemubuh 3 unit, desa Tapang Perodah 3 unit, desa Sungai Sambang 3 unit, desa Mondi 2 unit.
Kecamatan Belitang Hulu desa Sebetung 30 unit.

Sedangkan untuk bantuan BSPS 200 unit pada tahun 2018 adalah sebagai berikut :

Kecamatan Sekadau Hilir desa Sungai Ringin 1 unit, desa Peniti 2 unit.
Kecamatan Sekadau Hulu desa Boti 3 unit, desa Sekonau 3 unit, desa Sungai Sambang 1 unit.
Lima desa di dua kecamatan ini merupakan lanjutan dari tahun 2017.

Kecamatan Nanga Taman desa Nanga Taman 15 unit, desa Rirang Jati 45,desa Senangak 35 unit, desa Pantok 42 unit, desa Meragun 63 unit.
Kecamatan Nanga Mahap desa Landau Apin 2 unit, desa Nanga Suri 2 unit, desa Sebabas 12 unit.

Kecamatan Belitang Hulu, desa Balai Sepuak 2 unit, desa Bukit Rambat 4 unit.
Kecamatan Belitang, desa Belitang I, 2 unit, desa Belitang II, 2 unit. (AS)