Liri: Take Over Silakan Tapi Jangan Tinggalkan Masalah

oleh

Pintu Gerbang PKS PT. GUM Disegel Oleh Paulus Pedi Gusi HRD yang Di PHK sepihak Oleh Jimmy Wong Warga Asing

SEKADAU – Setelah pemagaran disekitar area perkebunan PT. Green Utama Mandiri (GUM) oleh Pemanen, kini Pintu Gerbang Pabrik Kelapa Sawit milik PT. GUM yang di segel.

Gerbang PKS ini di segel oleh Paulus Pedi Gusi pada Sabtu, 1 September 2018 pagi. Penyegelan ini dilakukannya karna sampai saat ini belum ada kejelasan dari PT. GUM setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Jimmy Wong terhadapnya.

Paulus menuturkan, penutupan ini dilakukan untuk mengingatkan pada pihak PT. GUM bahwa sampai saat ini hubungan kerjanya dengan pihak perusahaan belum putus. Karna, PHK itu apabila hanknya sudah dipenuhi oleh perusahaan dan sampai saat ini juga belum ada putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Intinya, sebelum PT. GUM Take Over atau pengalihan manajemen ke PT. LG (manajemen baru), maka sesuai UU Tenaga Kerja pihak PT GUM harus Putuskan Hubungan Kerja dulu dan wajib bayar pesangon,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai UU Ketenagakerjaan setiap perusahaan yang akan alih majamen baru (Take Over) wajib membayar pesangon. Karna, apabila sudah dialihkan ke manajemen baru, badan hukunya beda, manajemennya juga beda.

“Jangankan saya yang bermasalah dengan perusahaan, karyawan yang tidak bermasalah juga harus dan wajib dibayar pesangonnya,” ujar Paulus.

Selain itu kata Paulus, sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak perusahaan seperti pada bulan Januari lalu, apabila haknya (pesangon) belum dibayar maka konsekuensinya saya akan menutup PKS,” jelasnya.

Sementara tanggapan dari tokoh masyarakat, Bapak Jambi katakan, upaya dan niat baik yang dilakukan oleh Saudara Paulus sudah beberapa kali dilakukan bahkan ketemu dengan pihak PT. GUM, Wakil Bupati, DPRD dan Naker-Trans namun belum juga ada hasil dan kejelasannya.

Bahkan kata dia, sudah ada kesepakatan dengan pihak manajemen PT. GUM apabila dalam jangka waktu satu minggu tidak ada kesepakatan maka kita akan tutup PKS.

“Jadi, apabila pesangon Saudara Paulus belum juga dibayar, sekalipun PT. GUM sudah alih manajemen (Take Over) dengan PT. LG, segel Pintu Gerbang PKS tidak akan kita buka, jangan sampai PT. GUM di Take Over meninggalkan masalah. Dengan pihak PT. LG kita tidak ada masalah,” tegas Jambi.

Haryadi, salah satu masyarakat di Belitang Hulu Balai Sepuak juga mengatakan, PT. GUM pilih kasih dalam pembayaran pesangon tenaga loading dan tenaga panen. Sehingga, terjadi diskriminasi terhadap masyarakat dan pekerja di PT. GUM.

“Bahkan, tenaga loading ada yang belum dibayar di devisi dan mereka menuntut supaya PT. GUM segera membayar,” ujarnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi dengan Gendral Manajer PT. GUM Stepanus Angkuang mengatakan bahwa, kasus Paulus Pedi Gusi adalah kasus khusus. Jadi sudah dilaporkan ke pihak manajemen Take Over (manajemen baru), mereka yang menindaklanjutinya dan pasti semua masalah, antar manajemen sudah dibicarakan.

Dikomfirmasi dengan anggota DPRD Kabupaten Sekadau dapil III dari Partai Hanura, Liri Muri, SE, membenarkan bahwa ada penutupan Pintu Gerbang PKS karna ada PHK sepihak oleh Jimmy Wong warga asing yang bekerja di PT. GUM.

Politisi muda Hanura ini menuturkan, apabila memang itu hak pekerja supaya pihak PT. GUM segera mungkin dan wajib membayar. Apalagi ini PHK sepihak dan belum ada putusan dari PHI terhadap masalah Paulus Pedi Gusi.

“Jika tidak, jangan salahkan masyarakat’ (karyawan. red), karna sebagai warga negara mereka juga punya hak pembelaan diri menuntut haknya,” tegas Liri kepada media ini saat dijumpai dirumahnya. (AS)