LKPD Kalsel 2013 Diharapkan WTP

oleh
oleh

Ketua komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Ihsanudin berharap, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsinya tahun 2013 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). <p style="text-align: justify;">"Kita berharap LKPD Kalsel 2013 sudah bisa mendapatkan opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia," tandasnya, sebelum rapat paripurna DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Untuk memotiasi pemerintah provinsi setempat agar mendapatkan opini WTP, Komisi II DPRD Kalsel juga terus berusaha mencari masukan, antara lain melalui studi banding, seperti yang dilakukan ke DKI Jakarta, 7 – 9 November lalu.<br /><br />Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Pemprov DKI Jakarta tergolong berhasil dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.<br /><br />Padahal sebelumnya atau LKPD tahun 2007, Pemprov DKI Jakarta ketika itu "disklaimer" artinya BPK-RI tak bisa memberikan opini, baik kategori tidak wajar maupun Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terlebih lagi untuk WTP, ungkapnya.<br /><br />Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta itu, mengaku, terkesan dengan usaha atau cara Pemprov DKI untuk mendapatkan opini WTP dari BPK-RI, terkait LHP LKPD.<br /><br />"Berdasarkan keterangan dari Pemprov DKI, mereka menyatukan pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna sinkronisasi pencatatan, sehingga lebih memudahkan pengawasan," ungkapnya.<br /><br />"Sebagai contoh Pemeprov DKI Jakarta menyatukan Biro Perlengkapan dengan Biro Keuangan, tidak seperti halnya pada Pemprov Kalsel dilakukan secara terpisah," lanjut wakil rakyat dari PKS yang berpendidikan akuntan itu.<br /><br />Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng lembaga yang memang menguasai masalah akuntansi, baik dalam hal keuangan maupun aset daerah, demikian Muhammad Ihsanudin.<br /><br />Pemprov Kalsel sejak tahun 2000 hanya mampu meraih opini WDP dari BPK-RI, dan yang menjadi masalah serta merupakan temuan yang berulang-ulang, yaitu berkaitan dengan aset daerah. <strong>(das/ant)</strong></p>