LSM Kalbar Peringati Hari HAM Demo BPN

oleh
oleh

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat, akan memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahann Nasional (BPN) setempat. <p style="text-align: justify;">"Kami besok, Jumat (10/12/2010) akan menggelar demo di depan Kantor BPN Kalbar, Sintang, Singkawang dan di Pengadilan Negeri di Kota Pontianak dalam memperingati hari HAM sedunia," kata Koordinator Fron Perjuangan Rakyat Kalbar Agus Sutomo di Pontianak, Kamis (09/12/2010).<br /><br />Agus menjelaskan, alasan pihaknya akan melakukan demo di BPN karena pihak BPN lah yang telah mengeluarkan hak guna usaha (HGU) bagi perusahaan yang akan mengembangkan perkebunan sawit di atas tanah milik petani dan masyarakat adat di Kalbar.<br /><br />"BPN telah melegalkan pihak perkebunan untuk merampok atau merampas secara paksa hak masyarakat atas tanah yang telah dimilikinya dan dikuasai sejak turun temurun," katanya.<br /><br />BPN dan perusahaan beralasan tanah yang dirampas tidak memiliki syarat administrasi kepemilikan yang dikeluarkan oleh BPN.<br /><br />"Padahal tanah yang akan ditanami sawit sejak turun temurun telah dikuasai, dikelola petani dan masyarakat adat, seperti tanaman karet, padi dan lain-lain," katanya.<br /><br />Hal tersebut jelas-jelas melanggar UU Pokok Agraria No.5/1960 yang mengakui hak ulayat atas tanah milik masyarakat adat tanpa harus memiliki syarat administrasi yang dikeluarkan oleh BPN berupa sertifikat tanah.<br /><br />Padalah sebidang tanah sudah diakui kepemilikannya oleh masyarakat adat kalau lahan itu sudah ditanami tumbuhan produktif dalam beberapa tahun dan sejak turun temurun.<br /><br />"Kalau melihat ketentuan dari UU Pokok Agraria tersebut, sudah jelas, negara, aparat hukum dan perusahaan dengan sengaja merampas tanah masyarakat adat serta melanggar HAM," kata Agus.<br /><br />FPR Kalbar dalam melakukan aksinya, besok akan menurunkan sekitar 500 orang, yang terdiri dari LSM dan masyarakat korban kriminalisasi perusahaan sawit dalam mengembangkan sawit di Kalbar.<br /><br />Sawit Watch, mencatat sejak 30 tahun terakhir sudah tercatat 1.753 kasus konflik yang terjadi antara pemilik perkebunan dengan masyarakat sekitar perkebunan karena masyarakat merasa haknya sudah terampas.<br /><br />Dari luas perkebunan sawit se-Indonesia seluas 7,3 juta hektare, sebesar 1,3 juta hektare lahan perkebunan sawit berkonflik.<br /><br />Pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare untuk perkebunan sawit.<br /><br />Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar baru sekitar 10 persen atau 400 ribu hektare, dengan jumlah petani sawit sekitar 80 ribu kepala keluarga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>