Malaysia Pulangkan 97 TKI Bermasalah Via Nunukan

oleh
oleh

Pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan 97 tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena dianggap mereka bermasalah. <p style="text-align: justify;">Asrimuddin (35), salah seorang TKI yng dipulangkan di Nunukan, Kamis, mengatakan dirinya tertangkap aparat imigrasi Tawau Malaysia sebulan yang lalu gara-gara tidak memiliki dokumen keimigrasian.<br /><br />Ia mengaku hukuman yang dijalani selama satu bulan 20 hari di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau bersama sejumlah temannya asal Indonesia.<br /><br />Asrimuddin asal Sulawesi Tenggara ini mengungkapkan bekerja di Malaysia sejak 2002 lalu sebagai instalator listrik dan tertangkap saat bekerja.<br /><br />Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Unit Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, dari 97 TKI yang dipulangkan terdiri atas 82 laki-laki dan 15 perempuan.<br /><br />Pemulangan TKI tersebut atas surat Konsulat RI Tawau Nomor 252/Kons/IV/2014 yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah Kabupaten Nunukan dengan menggunakan KM Purnama Ekspres yang tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.00 wita.<br /><br />Berita acara serah terima TKI yang dipulangkan tersebut mengacu pada surat dari Kantor Imigrasi Malaysia di Tawau nomor I’m.101/S-TWU/E/US/1130/1-6 (08) tertanggal 15 April 2014.<br /><br />Setibanya di terminal pelabuhan setempat TKI yang dipulangkan langsung didata oleh aparat kepolisian pelabuhan dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat.<strong> (das/ant)</strong></p>