Mantan Kapolres, Minta Kapolres Baru Lanjutkan Perkara Yang Belum Selesai

oleh
oleh

Mantan Kapolres Sintang AKBP Veris Septiansyah melimpahkan sejumlah perkara yang belum tuntas pada masa kepemimpinannya, kepada Kapolres Sintang yang baru, AKBP Mahyudi Nazriansyah. <p style="text-align: justify;">Menurutnya tidak ada alasan untuk menghentikan penanganan sejumlah tunggakan perkara tersebut.<br /><br />“Sesuai komitmen kita, tunggakan perkara yang belum selesai akan tetap dilanjutkan, saya sudah sampaikan ke bapak Kapolres yang baru, Pak Mahyudi bahwa tidak ada cerita kasus berhenti” jelasnya kepada wartawan, Selasa, (21/04/2015) kemarin.<br /><br />Lanjut Veris, ada beberapa kasus yang saat ini menjadi atensi yakni, kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya.<br /><br />“Oleh sebab itu, baik itu kasus pelanggaran anggota maupun kasus lainnya yang sedang di tangani di Polres Sintang harus di lanjutkan hingga tuntas", pinta Veris. (Tmt/Kn)</p>