Marcus : Dinas Kesehatan Tidak Ada Kewenangan Dalam pengelolaan Jamkesmas

oleh
oleh

Sejumlah masyarakat Kabupaten Sintang mengeluh terhadap pelayanan Jaminan kesehatan Masyarakat(Jamkesmas) yang merupakan program pemerintah namun tak tepat sasaran. <p style="text-align: justify;">Menanggapi hal tersebut kepada dinas Kesehatan Sintang dr Marcus gatot budi menyatakan keluhan ini tidak tepat ke Dinas Kesehatan  karena pengelola Jamkesmas tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Kementrian Kesehatan.<br /><br />“Dinas Kesehatan Sintang, hanya ditugaskan sebagai penyalur Kartu jamkesmas saja, tidak ada kewenangan apa-apa terhadap program tersebut, jadi meskipun masyarakat mengembalikannya kepada kita maka kita hanya bisa memberikan laporan kepusat, “ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr Marcus Gatot Budi Prihono M.Kes kepada wartawan, selasa(26/03/2013).<br /><br />Dikatakan marcus bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Meskipun demikian terkait laporan yang disampaikan pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada pihak pengelola Jamkesmas. <br /><br />“berbagai kasus terkait dengan pelayanan jamkesmas sudah kita laporkan sebelumnya saat ada pertemuan bersama anggota  BPK, KPK, BPK pusat dengan Komisi 11, “katanya.<br /><br />Berdasarkan data pengajuan yang disampaikan, bahwa jumlah penerima Jamkesmas di Kabupaten Sintang sebanyak 20 Kepala Keluarga dari 142.141 jiwa sampai tahun 2012. sementara tahun 2013 mengalami penurunan dari 142.141 menjadi 118 ribu saja akan tetapi ada penambahan 3000 namun, tidak memiliki nama, “jelas Marcus.<br /><br />Saat ditanya, jumlah Desa yang mengengembalikan kartu Jamkesmas tersebut, Marcus mengaku bahwa dirinya baru mendengar adanya informasi tersebut. “ini merupakan laporan pertama yang saya dengar bahwa ada Desa yang mengembalikan Kartu jamkesmas, nanti akan saya cek lagi kebagian Pelayanan Kesehatan. Kalupun ada, kita hanya sebatas mengembalikan kepusat dengan pertimbangan alasan yang disampaikan oleh pihak Desa, “ujarnya.<br /><br />Sekali lagi saya sampaikan, bahwa dinas kesehatan sama sekali tidak ada kewenangan dalam pengelolaan Jamkesmas tersebut, kita tidak bisa mengambil sebuah kebijakan karena program tersebut merupakan program pusat, jadi kalau ada keluhan dari masyarakat kita hanya bisa menyampaikan kepada pihak pengelola Jamkesmas tersebut, “tegas markus.<br /><br />Diakui marcus bahwa dari sejumlah kartu yang sudah dikeluarkan oleh pihak pusat ada sebagian nama PNS, TNI dan Polri yang masuk dalam kartu jamkesmas tersebut, “sesuai dengan fakta rill dilapangan yang kami dapatkan bahwa ada sebagian pegawai yang mendapatkan kartu jamkesmas tersebut, itu artinya data tersebut tidak Valid, dan kita pun tidak bisa memvonis bahwa kesalahan itu terdapat pada data yang didapatkan dari BPS, “pungkas marcus. <strong>(das/th)</strong></p>