Masyarakat di Minta Hati-Hati Membeli Produk Home Industri

oleh
oleh
Abdurrazak

SINTANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemantauan ke sejumlah pasar dan Agen produk kebutuhan pokok masyarakat guna memastikan ketersediaan, kelayakan dan harga barang.

“Hasil pantauan kita, stok kebutuhan pokok untuk menjelang Hari Raya Lebaran tahun ini aman,” kata Askiman usai sidak, Selasa (05/06/2018).

Kendati demikian sejumlah kebutuhan pokok seperti daging dan telur mengalami peningkatan harga, kondisi ini dipengaruhi jumlah permintaan yang cukup tinggi terlebih menjelang atau saat hari raya keagamaan.

“Daging sapi dari Rp 135 ribu naik menjadi 150 ribu, daging ayam juga naik 2 hingga 3 ribu, telur juga naik, namun semua masih dalam batasan yang normal,” katanya.

Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak, mengapresiasi langkah yang diambil pemkab Sintang. Langkah tersebut menurutnya adalah bentuk kepdulian Pemerintah kepada masyarakat terlebih menjelang hari raya keagamaan.

“Ketersediaan stok adalah angin segar bagi masyarakat sehingga dapat menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Sintang supaya teliti dan berhati-hati saat membeli produk home industri di pasaran. Pasalnya menjelang hari raya keagamaan, banyak makanan produk home industri seperti kue yang tidak tertera kode expired di kemasan nya.

“Masyarakat harus cermat dan berhati-hati saat membeli produk rumah tangga, karena sebagian besar tidak mengantongi kode expired di kemasan,” katanya.

Memang biasanya produk home industri tidak menampilkan informasi batasan layak konsumsi di dalam kemasan. Oleh karena iti, Politisi Golkar ini juga meminta kepada para pedagang memberikan informasi masa batas waktu layak konsumsi kepada konsumen. Pedagang diminta dapat menjamin kesehatan produk yang dibeli konsumen.

“Demi kenyamanan dan keamanan bersama, pedagang juga harus proaktif mengecek produk yang merek jual. Dan memberikan informasi kepada konsumen secara benar pula. Jika sudah tidak layak tarik dari pasaran,” katanya.

Semestinya menurut wakil rakyat Sintang ini, makanan atau minuman yang diproduduksi rumah tangga juga mengantongi kode expired, sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam membeli dan mengkonsumsi makanan tersebut.

“Setidaknya harus ada informasi yang disampaikan kepada konsumen mengeai batas waktu layak konsumsi,” pungkasnya. (Tim)