Melawi Belum Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Kalbar

oleh
oleh

MELAWI – Dalam penyerahan LHP BPK RI di Pontianak, Selasa (28/5) lalu, ada 13 kabupaten/kota yang diketahui sudah menerima LHP dengan 11 diantaranya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun Kabupaten Melawi menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kalbar yang belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalbar.

Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono membenarkan bahwa Melawi memang belum diundang untuk menerima LHP BPK pada Selasa lalu. Alasannya karena Laporan Keuangan Pemkab Melawi tahun anggaran 2018 belum dilakukan audit.

“Tidak ada undangan untuk menerima LHP hasil audit laporan keuangan. Karena laporan keuangan Kabupaten Melawi belum diaudit. Tapi untuk jelasnya bisa konfirmasi ke inspektorat, karena inspektorat biasanya yang memfasilitasi kalau ada informasi dari BPK RI perwakilan Kalbar,” terangnya.

Laporan Keuangan Melawi sendiri dalam beberapa tahun terakhir ini kerap menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Menurut Ivo ada sejumlah penyebab opini WDP kerap diraih Melawi, diantaranya masalah aset serta tindaklanjut atas temuan BPK yang belum dituntaskan oleh OPD.

“Karena ada batasan berapa persentase temuan yang harus ditindaklanjuti untuk mendapatkan opini WTP. Biasanya yang ikut rakor tindaklanjut asalah inspektorat. Mereka yang punya data lengkap berapa persen tindaklanjut yang telah dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar Joko Agus Setyono menyampaikan bahwa terdapat 11 Kabupaten / Kota yang mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan 2 Kabupaten yang mendapatkan Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).11 Daerah yang mendapatkan WTP yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Singkawang, kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu, untuk Kabupaten yang mendapatkan Predikat WDP yakni Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Bengkayang. Sementara itu, untuk Kabupaten Melawi hingga saat ini masih belum menyelesaikan terkait laporan keuangan pemerintah daerah.(ED)