Menteri Agama Suryadharma Ali segera mengevaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, menyusul bentrokan masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah di Banten, Minggu. <p style="text-align: justify;">"Segera…," katanya singkat usai menghadiri Rapat Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Minggu malam (06/02/2011). <br /><br />Pada kesempatan yang sama, Menag mengatakan, SKB tersebut tetap menjadi rujukan dalam menilai setiap kejadian yang berkembang antara Ahmadiyah dengan masyarakat. <br /><br />"Kalau dikatakan tidak berjalan tidak seluruhnya benar. Karena itu SKB akan menjadi bagian yang akan dievaluasi seberapa besar masyarakat termasuk Jamaah Ahmadiyah mentaati SKB itu," tuturnya. <br /><br />Bentrokan warga masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah telah beberapa kali terjadi seperti di Bogor, Kuningan, Makassar, dan Lombok. <br /><br />Terakhir bentrokan serupa terjadi di Desa Cibede, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. <br /><br />Bentrokan mengakibatkan tiga orang tewas dan enam lainnya luka berat. <br /><br />Terkait itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dilakukan evaluasi terhadap SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, secara mendasar dan mendalam. <br /><br />Evaluasi dimaksudkan terutama menyangkut hal-hal mendasar yang menjadi pertikaian antara masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah, sehingga tidak terjadi bentrokan serupa di lain waktu. <br /><br />Tentang apakah dengan evaluasi tersebut pemerintah akan menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru di Indonesia, Menag enggan berkomentar. (<strong>phs/Ant)</strong></p>