Menakertrans : Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha Dari HIV dan AIDS

oleh
oleh

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah, pengusaha dan pekerja wajib bekerja sama melaksanakan upaya- upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. <p style="text-align: justify;">Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS;<br /><br />Selain itu,dunia usaha pun  harus  berpartisipasi aktif dan memberikan perlindungan kepada Pekerja/Buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif serta  menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.<br /><br />“Upaya melindungi pekerja dan dunia usah dari HIV dan AIDS wajib diterapkansebagai salah satu  bentuk program Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3). Hal ini dilakukan  dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan menjamin kelangsungan usaha, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum Panitia Nasional Hari AIDS Sedunia 2011 dalam puncak acara Hari AIDS Sedunia 2011 yang dipusatkan di Lapangan Silang Monas Jakarta, Minggu (27/11).<br /><br />Muhaimin mengatakan melalui peringatan HAS tahun 2011 ini juga diharapkan  pelaku dunia usaha tidak lagi melakukan Stigma dan Diskriminasi terhadap orang yang terkena HIV dan AIDS.<br /><br />“Secara khusus Peringatan HAS Tahun 2011 ini adalah untuk mengkampanyekan pentingnya penanggulangan HIV dan AIDS di dunia kerja sebagai bagian dari perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat bahwa lebih dari 85 % para pengidap HIV dan AIDS adalah usia produktif, “kata Muhaimin.<br /><br />Muhaimin mengatakan solidaritas, kepedulian dan dukungan haruslah menjadi pedoman dalam menanggapi persoalan HIV / AIDS di dunia kerja.<br /><br />“Semua buruh/ pekerja, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya, kata Muhaimin.<br /><br />Di Indonesia, berdasarkan informasi dari Komisi Penanggulangan AIDS dan data resmi dari Kementerian Kesehatan R.I. pada triwulan kedua tahun 2011 terlaporkan sebanyak 6.087 kasus baru HIV. Sampai akhir Juni 2011 secara kumulatif jumlah kasus AIDS tercatat sebanyak 26.483 kasus. Dilihat dari kelompok umur, pengidap terbesar pada kelompok umur 20-29, yaitu sebanyak 36,4%, disusul dengan kelompok umur 30-39 tahun sebanyak 34,5%.<br /><br />Sedangkan faktor penyebabnya telah bergeser dimana transmisi HIV secara heteroseksual menjadi penyebab utama (76,3%), disusul oleh transmisi HIV melalui penggunaan NAPZA suntik tidak aman (16,3%), dan kemudian oleh transmisi HIV secara homoseksual (2,2%).<br /><br />Di samping itu Indonesia juga tergolong sebagai negara dengan epidemi HIV dan AIDS terkonsentrasi, di mana pada wilayah-wilayah tertentu, prevalensi populasi kunci sudah mencapai 5 persen atau lebih. Bahkan Provinsi Papua tergolong sebagai daerah generalized epidemic dimana masyarakat umum pengidap HIV dan AIDS sudah lebih dari 1 persen.<br /><br />Puncak acara Hari AIDS Sedunia 2011 dibuka  Wakil Presiden Boediono. Turut hadir dalam acara ini Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Puncak acara Hari AIDS dihadiri sekitar 6.700 dari pelajar, buruh, pelaku usaha, kalangan pemerintah dan juga LSM<br /><br />Tema peringatan tahun ini adalah “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha Dari HIV dan AIDS”. Sub-Tema: “Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja sebagai bagian dari Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” , serta Slogan untuk kampanye adalah : ”STOP HIV dan AIDS, Hapuskan Stigma dan Diskriminasi di Dunia Kerja”. <strong>(Pusat Humas Kemenakertrans)</strong></p>