Menakertrans : Tahun 2011 Kawasan Transmigrasi Sumbang 5,87 juta Ton Beras

oleh
oleh

Berdasarkan data Kemnakertans selama pelaksanaan program transmigrasi sejak tahun 1905 sampai dengan tahun 2011, luas lahan yang telah dibuka melalui program transmigrasi seluas 4.537.034 Ha yang tersebar di 2.746 UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi) di seluruh Indonesia. <p style="text-align: justify;">Pada tahun 2011 dari luas lahan tersebut,  sebanyak 37 % atau seluas 1.678.702,5 Ha telah menjadi sentra produksi pangan dengan menghasilkan sumbangsih produksi padi sebanyak ± 8,4 juta ton GKG  per tahun,  atau setara 5,87 Juta ton beras berasal dari kawasan transmigrasi<br /><br />“Pengembangan sentra produksi baru di kawasan-kawasan transmigrasi yang tersebar diseluruh Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi pangan nasional dan sekalibus sebagai upaya distribusi pangan ke berbagai wilayah Indonesia, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di kantor Kemnakertrans Jakarta pada Rabu (18/4).<br /><br />Hal tersebut diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai membuka Forum Komunikasi (Forkasi) Bidang Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi se-Sulawesi dan Indonesia Timur Tahun 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (18/4), pagi tadi.<br /><br />Muhaimin mengatakan pembangunan dan pengembangan transmigrasi, terutama di sektor pertanian pangan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas.<br /><br />“Pemerinah  memberikan apresiasi/penghargaan yang setinggi tingginya kepada petani transmigran yang telah membuktikan ketangguhannya, dengan bekerja keras mengelola lahan usahanya sehingga mampu memberikan sumbangsih produksi beras nasional,” kata Muhaimin.<br /><br />Muhaimin menambahkan pembangunan dan pengembangan transmigrasi tidak hanya sekedar memberikan peningkatan kesejahteraan masyarkat di lokasi saja, tapi mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi baik mulai  dari lingkup kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai nasional.<br /><br />Pembukaan lahan baru yang di integrasikan dengan program transmigrasi telah terbukti dapat menekan laju degradasi lahan akibat perubahan alih fungsi.  “Perluasan lahan pertanian melalui program transmigrasi juga telah mengurangi ketergantungan penyediaan pangan nasional terhadap impor pangan dari luar negeri, “kata Muhaimin.<br /><br />Pembagian lahan dalam proses penyelenggaraan transmigrasi, kata Muhaimin merupakan upaya redistribusi lahan untuk meningkatkan skala ekonomis usaha pertanian.<br /><br />“Bahkan untuk menjamin kepastian usaha bagi para transmigran, Kemenakertrans juga telah menfasilitasi terbitnya sertifikat lahan transmigrasi yang sampai saat ini sudah mencapai 2.268.517 sertifikat tanah,” kata Muhaimin.<br /><br />Dijelaskan Muhaimin bagi petani transmigrasi yang telah mengelola lahan usahanya dan mampu memberikan sumbangsih produksi beras nasional, Kemnakertrans memberikan apresiasi dalam bentuk stimulan bantuan modal kelembagan ekonomi, bantuan alat mesin pertanian serta  bantuan sarana produksi untuk pengelolaan lahan usahanya.<br /><br />Transmigrasi saat ini telah dilaksanakan dengan pendekatan pengembangan kawasan, melalui pembangunan sentra-sentra produksi berbagai komoditas pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan. Sampai saat ini telah terbentuk 604 kawasan di 26 provinsi, 44 kawasan  diantaranya telah ditetapkan sebagai Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM).  <br /><br />Sementara itu, di bidang usaha perkebunan, transmigrasi juga telah bekerjasama dengan dunia usaha untuk mengembangkan kawasan transmigrasi melalui pengembangan komoditas seperti kelapa sawit, karet dan sisal yang tersebar di 10 Provinsi dengan luas lahan yang dibudidayakan ± 437.617 Ha.<br /><br />Di bidang peternakan, kawasan transmigrasi mempunyai potensi yang cukup besar dalam menunjang ketersediaan pakan ternak seperti jagung, limbah pertanian,  dan  hijauan yang tumbuh di antara tanaman pokok yang diusahakan warga transmigran.<br /><br />Populasi ternak sapi di kawasan transmigrasi sampai saat ini diperkirakan mencapai ± 2,1 juta ekor, setiap tahun Kemenakertrans telah memfasilitasi pembentukan kelompok usaha ternak dengan diberikan input untuk setiap kelompok ternak berupa bibit sapi (jantan dan betina, ramuan kandang, bibit hijauan pakan ternak, obat dan vaksin). <br /><br />Program transmigrasi sejak tahun 1905 sampai dengan 2011 telah menempatkan 2.268.517 KK,  atau sekitar  8,8 juta orang yang secara langsung memperoleh peluang berusaha dan kesempatan kerja minimal untuk memenuhi kehidupan dasarnya, melalui pengembangan pertanian.<br /><br />Transmigrasi juga telah memberikan kontribusi bagi berkembangnya 3.325 desa baru, diantara desa-desa baru tersebut terdapat 89 desa telah berkembang menjadi ibu kota kabupaten dan 235 desa menjadi ibu kota kecamatan.<br /><br />Pengembangan kawasan transmigrasi memerlukan perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stake holder (pemerintah, swasta dan masyarakat). Pembangunan transmigrasi  tidak hanya membangun sarana fisik pemukiman (rumah, jalan, jembatan, fasilitas umum) saja, namun tidak kalah pentingnya adalah membangun pertanian skala agribisnis dengan kesiapan sumberdaya manusianya agar mampu memberikan kontribusi penyediaan pangan nasional dan pengembangan wilayah.<strong>(phs/Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>