Mendagri Tetapkan Peringkat Daerah Otonomi Hasil Pemekaran

oleh
oleh

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menetapkan peringkat dari daerah otonom hasil pemekaran (DOHP) selama kurun waktu 1999-2009, baik provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. <p style="text-align: justify;">Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menetapkan peringkat dari daerah otonom hasil pemekaran (DOHP) selama kurun waktu 1999-2009, baik provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.<br /><br />Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemdagri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Senin, menegaskan, pemeringkatan ini tidak dalam arti untuk memperlihatkan prestasi, melainkan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi.<br /><br />"Kalau evaluasi DOHP menunjukkan nilai rendah, maka ada pembinaan, penguatan kapasitas, kita lihat di mana kekurangannya," katanya.<br /><br />Daerah otonom hasil pemekaran yang mendapatkan nilai rendah, akan mendapatkan pembinaan. Jika selama batas waktu yang ditentukan daerah tersebut tidak menunjukkan kemajuan, maka berpotensi untuk dihapus atau digabungkan, ujarnya.<br /><br />Peringkat penyelenggaraan pemerintahan DOHP ini dievaluasi berdasarkan empat faktor yaitu kesejahteraan rakyat dengan bobot 30 persen, pemerintahan yang baik 25 persen, pelayanan publik 25 persen, dan faktor daya saing 20 persen.<br /><br />Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 120-277 Tahun 2011, peringkat penyelenggaraan pemerintahan DOHP untuk provinsi, dari peringkat satu hingga tujuh berturut-turut, yaitu Maluku Utara dengan total skor 55,88 persen, Gorontalo 51,31 persen, Kepulauan Bangka Belitung 49,64 persen, Sulawesi Barat 46,73 persen, Kepulauan Riau 46,64 persen, Banten 44,57 persen, dan Papua Barat 24,99 persen.<br /><br />Sementara untuk kabupaten hasil pemekaran, daerah yang masuk peringkat 10 besar yakni Dharmas Raya di Provinsi Sumatera Barat, Bangka Tengah (Kepulauan Babel), Samosir (Sumatera Utara), Boalemo (Gorontalo), Serdang Bedagai (Sumut), Bangka Selatan (Kepulauan Babel), Malinau (Kaltim), Muaro Jambi (Jambi), Bangka Barat (Kepulauan Babel), dan Sumbawa Barat (NTB). Kesepuluh kabupaten ini memperoleh total skor di atas 53 persen.<br /><br />Sementara itu untuk kota pemekaran hasil pemekaran, daerah yang masuk peringkat 10 besar yaitu Banjarbaru (Kalsel), Cimahi (Jabar), Singkawang (Kalbar), Tasikmalaya (Jabar), Palopo (Sulsel), Cilegon (Banten), Banjar (Jabar), Batam (Kepri), Tanjung Pinang (Kepri), dan Tomohon (Sulut). Kesepuluh kota ini mendapat total skor di atas 53,50 persen.<br /><br />Hasil evaluasi juga menunjukkan sejumlah kabupaten baru yang masuk dalam ranking terendah yaitu Sabu Raijua (NTT), Deiyai (Papua), Maybrat (Papua Barat), Tambrauw (Papua Barat), Nias Utara (Sumut), Buru Selatan (Maluku), Puncak Jaya (Papua) dan Paniai (Papua) yang peroleh skor di bawah 10 persen. (Eka/Ant)</p>