Menggugat Gagasan Pemekaran Provinsi Flores

oleh
oleh

Sejak lahirnya reformasi, keran memekaran daerah dibuka seluas-luasnya, daerah ramai-ramai mengusulkan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. <p style="text-align: justify;">Sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) pun ikut mengusulkan pemekaran daerahnya. Ada kabupaten yang dimekarkan menjadi tiga dan ada daerah yang dimekarkan menjadi dua kabupaten atau daerah otonomi baru (DOB).<br /><br />Kabupaten Kupang, misalnya, dimekarkan menjadi tiga, yakni kabupaten induk Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Begitu pula, Manggarai dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yakni Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.<br /><br />Paling tidak, selama keran pemekaran daerah dibuka hingga 2013, lahir sembilan daerah otonomi baru di provinsi kepulauan itu.<br /><br />Sembilan kabupaten itu adalah Kabupaten Lembata yang berpisah dari kabupaten induk Flores Timur, Malaka dari kabupaten induk Belu, Rote Ndao, dan Sabu Raijua dari kabupaten induk Kupang, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya merupakan mekar dari kabupaten induk Sumba Barat dan Nagekeo mekar dari induk Ngada serta Manggarai Timur dan Manggarai Barat merupakan pemekaran dari kabupaten induk Manggarai.<br /><br />Saat ini, sejumlah kabupaten juga mengusulkan pemekaran wilayah, seperti Kabupaten TTS, Adonara, dan Alor, termasuk juga ide pembentukan Provinsi Flores, pemekaran dari provinsi induk NTT yang digagas birokrat dan para politikus di DPRD Provinsi NTT.<br /><br />Dalam perjuangan pemekaran wilayah ini, para birokrat dan elite politik selalu mengendepankan kepentingan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.<br /><br />Akan tetapi, pertanyaanya adalah apakah rakyat di daerah-daerah yang sudah berdiri sendiri dan menjadi daerah otonomi baru sudah sejahtera? Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Nikolaus Pira Bunga mengatakan bahwa pemekaran wilayah sama sekali tidak memberikan jaminan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.<br /><br />Pemekaran daerah, justru untuk memberikan ruang bagi para elite politik dan birokrasi untuk membagi-bagi kekuasaan.<br /><br />"Kalau argumentasi pemekaran wilayah adalah peningkatan kesejahteraan, sama sekali tidak tepat. Penduduk NTT lebih dari lima juta jiwa, Jawa Timur 60 juta jiwa, tetapi tidak pernah ada usulan untuk pemekaran. Apakah sudah sejahtera?" katanya.<br /><br />Selain itu, fakta membuktikan bahwa ada sejumlah daerah di NTT yang sudah menjadi daerah otonomi baru pisah dari kabupaten induk, seperti Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Malaka, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Lembata, tetapi rakyatnya tetap terbelenggu kemiskinan.<br /><br />"Anda bisa menyaksikan sendiri apakah rakyat di DOB baru ini sudah sejahtera. Sepuluh tahun DOB baru Lembata pisah dari induk Flores Timur, tetapi sebagian besar kantor masih kontrak. Rakyat juga selalu berteriak kelaparan setiap tahun," kata Pira Bunga.<br /><br />Oleh karena itu, menurut dia, sebaiknya para politikus dan birokrasi berkonsentrasi untuk membantu memperjuangkan status NTT sebagai provinsi kepulauan agar dana yang dialokasikan untuk membangun rakyat dan daerah ini bisa lebih ditingkatkan sehingga secara otomatis memberikan dampak pada kesejahterakan rakyat ketimbang berjuang untuk memekarkan wilayah demi kepentingan diri sendiri.<br /><br />Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan menyatakan tidak sependapat dengan gagasan pembentukan Provinsi Flores.<br /><br />Alasannya karena pembentukan daerah otonomi baru hanya untuk kepentingan pembagian kekuasaan bagi para elite birokrasi yang haus kekuasaan dan tidak memiliki job penting di provinsi induk.<br /><br />Selain untuk kepentingan pembagian kue kekuasaan, menurut Tuba Helan, pemekaran wilayah atau pembentukan sebuah daerah otonomi baru (DOB) juga hanya untuk kepentingan perluasan wilayah korupsi.<br /><br />"Pemekaran daerah itu sama dengan pemekaran kekuasaan dan pemekaran korupsi sehingga justru membuat rakyat makin miskin, bukan untuk kepentingan pelayanan dan kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya sejak awal saya tidak setuju dengan pembentukan Provinsi Flores maupun Kabupaten Adonara," kata Johanes Tuba Helan.<br /><br />Politik Kekuasaan Akademisi dari Universitas Muhammdiyah Kupang Dr. Ahmad Atang mengatakan bahwa salah satu aspek penting yang paling menonjol dalam wacana pembentukan daerah otonomi baru adalah politik kekuasaan elite lokal ketimbang kesejahteraan masyarakyat.<br /><br />Oleh sebab itu, wacana pemekaran Provinsi Flores dan kabupaten lainnya di NTT dalam beberapa tahun terakhir ini akan mengalami pengalaman yang sama, yakni lebih mementingkan politik kekuasaan daripada orientasi "walfare".<br /><br />Flores, kata dia, tidak memiliki kekuatan sumber daya ekonomi yang memadai untuk membangun daerah otonomi baru, kecuali pertambangan dan kelautan.<br /><br />Ketika Flores menjadi provinsi, pisah dari induk Provinsi NTT, sebagai sebuah provinsi baru dengan mengandalkan tambang sebagai kekuatan ekonomi, menurut dia, akan terjadi perlawanan rakyat terhadap negara, seperti terjadi di Manggarai Raya, Ende, dan Lembata.<br /><br />Dengan demikian, wacana tentang Provinsi Flores bukan kali ini saja disuarakan, tetapi sudah lama namun tidak pernah terwujud.<br /><br />"Jika sekarang ini wacana itu kembali mencuat, bagi saya bukan hal yang luar biasa karena secara faktual Provinsi Flores masih menjadi wacana kalangan elite dan belum membumi menjadi keinginan rakyat," katanya.<br /><br />Oleh karena itu, perjuangan untuk menjadikan Flores menjadi sebuah provinsi selalu berhenti di tengah jalan.<br /><br />Argumentasi DOB untuk pendekatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat tidak akan terjawab jika perjuangan tersebut lebih berorientasi pada politik kekuasaan. (das/ant)</p>