Menhan: Upaya Inkonstitusional Terhadap Negara Ditindak Tegas

oleh
oleh

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, tindakan inkonstitusional terhadap negara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. <p style="text-align: justify;">"Negara akan bertindak sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku terhadap berbagai upaya inkonstitusional terhadap pemerintah yang sah," katanya, di Jakarta, Kamis (17/02/2011). <br /><br />Purnomo menambahkan,"Kita tidak boleh membuka ruang bagi siapapun guna melakukan provokasi kepada masyarakat untuk berbuat kekerasan yang merusak tatanan demokrasi,". <br /><br />Bahkan, menurut dia, TNI akan dilibatkan jika beragam provokasi yang mengarah pada aksi melawan pemerintahan yang sah, mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI. <br /><br />"TNI akan dilibatkan sesuai aturan perundangan berlaku jika provokasi mengarah pada aksi yang mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI," kata Purnomo menegaskan. <br /><br />Terkait itu, Kementerian Pertahanan akan menambah anggaran untuk meningkatkan efektivitas kegiatan Komando Teretorial. Kemhan akan memberikan prioritas. <br /><br />"Perhatian dukungan anggaran terhadap peningkatan kegiatan pembinaan teretorial TNI termasuk sarana pendukung bertujuan lebih memberdayakan TNI dalam tugas operasi militer selain perang termasuk membantu Polri," kata Menhan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>