Menhut Tidak Pernah Keluarkan Izin Tol Kaltim

oleh
oleh

Kementerian Kehutanan mengungkapkan Menhut tidak pernah mengeluarkan izin kepada Pemprov Kaltim membabat Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar untuk membangun jalan tol. <p style="text-align: justify;">Hal itu diungkapkan oleh pihak Kemenhut yang diwakili Direktur Pemetaan, Kemenhut, Handoyo saat bertemu dengan Walhi Kaltim dan Walhi Nasional di Jakarta, kata Direktur Ekskutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Isal Wardhana, Kamis. <br /><br />Walhi Kaltim bersama Walhi pusat sebelumnya melaporkan mega proyek pembangunan jalan tol Rp6,3 triliun yang akan menghubungkan tiga kota di Kaltim, yaitu Balikpapan, Samarinda dan Bontang sepanjang 99 Km akan memangkas Bukit Soeharto sepanjang 24 Km dan HLSW mencapai delapan Km. <br /><br />Walhi melaporkan serta meminta agar Menhut tidak mengeluarkan izin karena proyek tersebut sangat berpotensi menimbulkan bencana ekologis akibat kerusakan pada dua kawasan lindung itu. <br /><br />"Menhut seharusnya menghentikan dan tidak memberikan respon baik terhadap 1,8 juta ha alih fungsi kawasan hutan di Kalimantan Timur dalam pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalimantan Timur dan tidak memberikan ijin pinjam pakai pembangunan mega proyek jalan tol yang mengorbankan dua kawasan konservasi rakyat itu," papar dia. <br /><br />"Beberapa pernyataan penting yang kami catat adalah bahwa sampai saat ini Kementerian Kehutanan tidak pernah memberikan ijin pinjam pakai terkait pembangunan mega proyek jalan tol yang melintasi Tahura dan HLSM," katanya. <br /><br />Sepanjang kawasan tersebut masih berstatus Tahura maka Kementerian tidak akan memberikan ijin pinjam pakai namun nntuk kawasan HLSM, Pemkot Balikpapan telah memberikan rekomendasi terkait pemakaian jalan tol dalam kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar. <br /><br />"Pihak Kemenhut mengungkapkan bahwa untuk kawasan Tahura, Pemkab Kukar juga memberikan rekomendasi terkait pemakaian jalan tol dalam kawasan Tahura," katanya. <br /><br />Dalam pertemuan itu, pihak Kementerian Kehutanan sampai kini menyatakan tetap berkomitmen terhadap perbaikan kawasan-kawasan konservasi yang ada di Indonesia termasuk Tahura dan HLSM. <br /><br />Isal menambahkan bahwa dari sisi sosial dan ekonomi, Walhi menilai bahwa mega proyek serta usulan alih fungsi kawasan hutan seluas 1,8 juta ha oleh Pemprov Kaltim sangat berpotensi meningkatkan konflik-konflik pengelolaan ruang, deforestrasi yang lebih masif dan ketidakadilan kawasan kelola masyarakat. <br /><br />"Tidak hanya dari sisi ekologis namun ancaman lain adalah dari sisi sosial-ekonomi karena sangat rawan menciptakan konflik-konflik horisontal dan vertikal ditingkat masyarakat," papar dia. <br /><br />Dari sisi keuangan, Walhi menilai bahwa alokasi pendanaan yang demikian besar, yakni mencapai Rp6,3 triliun akan menguras pembiayaan untuk sektor lain yang lebih prioritas dan dibutuhkan rakyat. <br /><br />Padahal Kaltim penduduknya hanya sekitar 3,2 juta jiwa sehingga jika dana itu dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program pemberdayaan perekonomian rakyat akan lebih bermanfaat ketimbang hanya satu proyek yang nantinya hanya dinikmati sebagian kecil warga Kaltim. <br /><br />"Dari sisi keuangan, proyek demikian besar sudah tentu sangat rawan penyimpangan," katanya. <br /><br />Ia menambahkan bahwa potensi penyelewengan dan korupsi dalam proyek juga sangat dimungkinkan, mengingat dana yang dikucurkan dalam proyek adalah pertermin sehingga terdapat potensi ?sustainable corruption? dalam mega proyek jalan tol. Sehingga diperlukan aksi secara bersama di pemerintahan pusat untuk menolak mega proyek jalan tol yang sudah mulai berjalan itu. <br /><br />"Mega proyek yang menelan Rp 6,3 Triliun dan ironisnya, DPRD Kaltim justru sudah menyepakati Rp 2 Triliun untuk pembangunan mega proyek pada tahap awal, sementara anggaran Propinsi Kaltim 2011 hanya sekitar Rp 7,2 triliun," katanya. <br /><br />"Etalase" Hutan Indonesia <br /><br />Tahura Bukit Soeharto pada era Orde Baru merupakan "etalase" tentang kondisi hutan hujan tropis di Indonesia karena merupakan kawasan hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan kawasan hutan dataran rendah. <br /><br />Pada masa Pemerintahan Presiden HM. Soeharto berkuasa, kawasan hutan tropis dataran rendah itu begitu "sakral" sehingga tamu-tamu negara yang ingin melihat kondisi hutan di Indonesia pasti akan singgah di kawasan seluas 61.000 Ha itu. <br /><br />Sebaliknya, ketika terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan saat kemarau yang melalap hutan Bukit Soeharto akan menjadi berita kelas "A" untuk media nasional dan luar negeri. <br /><br />Kawasan itu juga berjasa bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian sehingga telah melahirkan banyak forester (rimbawan) baik magister, doktoral maupun profesor dengan meneliti bio-diversity Bukit Soeharto yang terdapat berbagai jenis satwa langka, termasuk jenis binatang yang sudah dianggap punah, yakni Kijang Mas. <strong>(das/ant)</strong></p>