Menkeu: Pembiayaan Dalam Negeri Lebih Diutamakan

oleh
oleh

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan pemerintah akan lebih memprioritaskan pembiayaan dalam negeri dan akan mengelola utang luar negeri jangka panjang untuk mewujudkan anggaran yang lebih sehat. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita juga membicarakan tentang pengelolaan pinjaman luar negeri yang lebih sehat. Kita memang memprioritaskan penggunaan dana pinjaman domestik kalau ada pembiayaan," ujarnya seusai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi perekonomian terkini di Jakarta, Kamis.<br /><br />Menkeu Agus Martowardojo Ia mengatakan pengelolaan tersebut diperlukan untuk menertibkan kepemilikan surat utang oleh investor asing selain mewaspadai adanya pembalikan modal.<br /><br />"Kita memahami surat utang kita banyak peminatnya dan sekarang surat utang kita sudah lebih dari 30 persen yang dimiliki asing sehingga kita perlu melakukan pengelolaan ini dengan lebih seksama," ujar Menkeu.<br /><br />Menkeu menjelaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengimbau perusahaan Indonesia baik BUMN maupun non BUMN dalam menjaga pengelolaan utangnya.<br /><br />"Oleh karena itu, kalau tidak ada mekanisme (pengelolaan utang) yang baik tentu kita sarankan tidak dilakukan karena secara individu membahayakan, secara nasional juga membahayakan," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menjelaskan pemerintah akan fokus untuk meningkatkan pembiayaan dalam negeri dengan menerbitkan obligasi konvensional di pasar domestik dan tidak lagi bergantung pada pasar luar negeri.<br /><br />Untuk mengantisipasi masuknya arus modal ke Indonesia, Rahmat mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan menerbitkan obligasi untuk pembiayaan infrastruktur.<br /><br />"Kalau untuk capital inflow, kita tidak terbitkan di luar negeri tapi didalam negeri," ujarnya.<br /><br />Sementara komposisi jumlah dan jenis instrumen surat berharga negara yang akan diterbitkan, pembayaran pokok, dan pembelian kembali obligasi, akan diatur lebih lanjut dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang di pasar, sampai dengan target neto pembiayaan tercapai. <strong>(phs/Ant)</strong></p>