Merasa Terbantu, Masyarakat Harapkan Program Sertifikat Gratis Berlanjut

oleh
oleh

MELAWI- Program pemerintah pusat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan beberapa tahun belakangan ini, disanggap sangat membantu masyarakat. Terlebih masyarakat yang memiliki lahan atau tanah, namun belum disertifikat karena terkendala biaya.

Kepala Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Sujing mengatakan,  Program pemerintah dengan pembagian sertifikat tanah gratis sangat baik sekali.sehingga tanah warisan orang tuanya yang tidak pernah bersertifikat bisa dilegalkan dengan sertifikat.

“Orang tua kami dahulu tidak mensertifikatkan tanahnya sampai diwariskan kepada kami. Setelah sosialisasi pertama tentang sertifikat tanah gratis di wilayah Kabupaten Melawi pada awal tahun 2017, saya ikut mendaftarkan sertifikat tanah gratis dan pada bulan Januari 2018 saya sudah menerima dan memiliki sertifikat tanah,” ungkapnya, Kamis sore (5/4).

Menurutnya, dengan pembagian sertifikat tanah gratis dari pemerintah, saat ini keabsahan kepemilikan tanah secara hukum lebih kuat dari tanah-tanah masyarakat yang sebelumnya hanya memegang SKT saja. “Namun belum semua yang dapat kesempatan untuk mensertifikatkan tanahnya secara gratis di Desa Semadin Lengkong, karena kuotanya terbatas. Diberharapkan program pemerintah saat ini berlanjut karena sangat positif untuk meminimalisir sengketa tanah,” harapnya.

Terpisah, Alsenmus Andi selaku Tokoh Pemuda Desa Semadin Lengkong mengatakan, sertifikat gratis yang diberikan pemerintah saat ini sangat menyenangkan, sangat memuaskan dan sangat menguntungkan sekali bagi masyarakat tidak mampu. “Tanah yang saya miliki dari warisan orang tua yang sampai saat ini saya kelola hanya berkekuatan hukum dalam bentuk SKT. Sehingga dengan adanya program pemerintah sertifikat gratis itu, sayapun ikut daftarkan untuk mensertifikatkan tanah saya,” paparnya.

Menurutnya, dengan program pemerintah saat ini lahan tanah masyarakat yang sebelumnya hanya memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat desa, sudah bisa memiliki sertifikat tanah, dimana kekuatan hukumnya jelas.

“Berharap program pemerintah yang sudah berjalan sampai saat ini bisa terus berjalan dan dapat ditingkatkan jumlahnya agar masyarakat lainnya yang belum mendapatkan sertifikat gratis dari pemerintah mendapatkan hak yang sama,” ungkapnya.

Senada dengan harapan Alsenmus, juga disampaikan oleh Safarudin, selaku Kepala Dusun Liha. Ia mengatakan, banyak masyarakat kurang mampu yang belum bisa mensertifikatkan lahannya. Padahal jelas kepemilikan tanah tersebut. hal tersebut tidak lain karena terkendala biaya. “Dengan program pemerintah saat ini sangat membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu. Masyarakat secara gratis dapat menikmati hasil kebijakan pemerintah saat ini dengan memiliki sertifikat. Harapan kedepan program sertifikat gratis ini tetap dapat dilanjutkan karena masyarakat yang belum mendapatkan di program tahun 2017 dapat merasakan di tahun 2018 dan tahun-tahun berikutnya,” pintanya.

Terpisah, Aji Yusman selaku Tokoh Masyarakat Desa Semadin Lengkong, mengatakan Desa Semadin yang sudah mendapatkan program sertifikat gratis dari pemerintah tahun 2017, sangat membantu sekali, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kondisi kita saat ini tidak mampu membuat sertifikat tanah secara umum karena memerlukan biaya yang lumayan besar. Tentu kami sangat senang, karena program sertifikat gratis ini masyarakat sangat terbantu. Dengan program sertifikat tanah gratis Presiden sangat bagus dan sangat dirasakan manfaatnya,” paparnya.

Di Desa Semadin Lengkong, sebelumnya banyak sekali tanah masyarakat yang didapat dari hasil warisan turun termurun. Dimana surat-surat belum ada dan ada juga yang membeli tanah tetapi tidak mampu membikinkan sertifikat. sehingga program tersebut sangat menjadi harapan masyarakat untuk terus berlanjut.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, semoga ada lagi program pembagian sertifikat tanah gratis, supaya yang belum memiliki sertifikat tanah terutama yang tidak mampu dapat memiliki sertifikat.yang kita haraokan bisa merata ke seluruh desa, karena tentu program ini sangat membantu masyarakat yang belum mampu mensertifikatkan tanahnya,” pungkasnya. (edi/KN)