MUI Serukan Pelestarian Lingkungan Hidup

oleh
oleh

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan bekerjasama dan MUI Kota Banjarmasin menyerukan kepada umat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. <p style="text-align: justify;">Seruan tersebut dikeluarkan seusai kedua MUI tersebut menggelar dialog di ruang Kayuh BaimbaiBalai Kota Banjarmasin, kata Kepala Bagian Humas Pemko Banjarmasin, Kurnadiansyah kepada ANTARA di balaikota Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Menurut Kurnadiansyah, dalam dialog tersebut dengan topik kebersihan lingkungan hidup yang selain dihadiri pengurus MUI Kalsel dan MUI Kota Banjarmasin juga para kalangan mubaligh, penyuluh agama, serta para penghulu se Kota Banjarmasin.<br /><br />Dalam dialog tersebut menghadirkan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota setempat.<br /><br />Seruan dalam dialog itu adalah bagaimana menjaga kebersihan dan menjaga pelestarian lingkungan hidup berdasarkan kaidah yang Islamiyah, kata Kurnadiansyah.<br /><br />Mengutip penjelasan Ketua MUI Kalsel, KH Ahmad Makkie, Kepala Bagian Humas Pemko Banjarmasin, Kurnadiansyah mengatakan bahwa fatwa kebersihan lingkungan hidup tersebut sudah dicanangkan sudah lama.<br /><br />Saat Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) MUI Kalsel November 2010 lalu, salah satu yang dibicarakan adalah fatwa tentang kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang dinilai memprihatinkan dalam akhir-akhir ini, kata KH Ahmad Makkie.<br /><br />Menurut Makkie bukan masalah baru, jika para ulama membicarakan masalah lingkungan hidup, karena dalam Islam sesuai dengan ayat di Al Qur’an dianjurkan bagaimana Manusia memberlakukan alam dengan baik tanpa merusak.<br /><br />Namun sayang masih ada sebagian umat yang kurang memperhatikan masalah lingkungan itu dengan cara membuang sampah ke sungai, sehingga sungai menjadi rusak.<strong> (phs/Ant)</strong></p>