Munaslub Apkasi Bahas Tiga Isu Strategis

oleh
oleh

Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Kalimantan Barat Muda Mahendrawan mengatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Apkasi ke-VII, Kamis (23/6), akan membahas tiga isu strategis untuk mensinergikan sistem pemerintahan di pusat dan daerah. <p style="text-align: justify;">"Ada beberapa isu strategis yang akan kita bahas, diantaranya mengenai permasalahan pelaksanaan otonomi daerah, ketahanan pangan dan Alokasi Dana Desa yang kerap menimbulkan permasalahan di lapangan," kata Muda di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Menurutnya, tiga isu tersebut akan dibahas oleh Bupati se-Indonesia dan kementerian terkait yang nantinya dari hasil pembahasan tersebut dilahirkan beberapa rekomendasi dari Apkasi untuk pemerintah pusat.<br /><br />Bupati Kubu Raya itu mengatakan sejak reformasi, telah dilakukan desentralisasi politik agar daerah dapat mengatur urusan pemerintahannya sendiri dan memilih kepala daerahnya secara demokratis.<br /><br />Namun, masih terdapat permasalahan di dalam pelaksanaan otonomi daerah antara lain sinkronisasi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya termasuk di dalamnya pada level operasional.<br /><br />"Masih banyak ditemukan berbagai penelitian yang merujuk bahwa pelaksanaan otonomi daerah atau masih jauh dari tujuan awalnya yaitu mensejahterakan rakyat. Selain itu, tingginya angka kemiskinan di daerah adalah bukti bahwa otonomi daerah atau desentralisasi mengalami kegagalan," tuturnya.<br /><br />Namun, lanjut Muda, tentu itu tidak semuanya benar jika otonomi daerah tidak hanya dilihat pada hal-hal formal (angka kemiskinan) namun esensinya bahwa dengan adanya otonomi daerah atau desentralisasi peluang daerah untuk membangun daerahnya terbuka lebar.<br /><br />Terlebih, setelah keluarnya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, maka idealnya seluruh kebijakan, baik undang-undang, peraturan pemerintah maupun Peraturan Presiden seharusnya disesuaikan dengan kebijakan desentralisasi.<br /><br />"Salah satu contoh, Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang penundaan Pemberian izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Gambut berpotensi menyebabkan ketidakpastian dalam membangun daerah. Inpres tersebut secara substansi bertentangan dengan kebijakan desentralisasi," kata Muda.<br /><br />Untuk itu dalam, Rakernas Apkasi tersebut akan dibahas hal itu agar ada jalan keluar.<br /><br />Dalam Rakernas Apkasi VII juga akan membahas isu strategis terkait dengan kesiapan daerah dalam kemandirian pangan dan urgensi alokasi dana desa sebagai upaya percepatan pembangunan di desa.<br /><br />"Ketahanan pangan menjadi isu strategis yang menarik untuk dibahas dalam Rakernas ini. Ketahanan pangan tentu bukan sekadar masalah pertanian semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pengembangan agrobisnis dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta berkaitan dengan peningkatan daya beli masyarakat," tuturnya.<br /><br />Ada dua sisi penting dari konsep ketahanan pangan yaitu kemampuan membeli atau daya beli masyarakat dan ketersediaan barang.<br /><br />Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah merumuskan kebijakan, merancang program dan menyediakan dukungan pembiayaan serta insentif untuk mewujudkan ketahanan pangan. Namun, permasalahannya, ketahanan pangan belum merata antar daerah.<br /><br />Sebagian besar daerah masih tergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Ancaman ketahanan pangan terutama bersumber dari kemiskinan, perbedaan kemampuan setiap daerah dalam menyediakan pangan untuk konsumsi lokal, bencana alam, menyusutnya lahan pertanian dan ancaman yang diakibatkan oleh kebijakan yang keliru.<br /><br />"Kita berharap melalui kesempatan ini, dengan hadirnya kementerian terkait bisa memberikan jalan keluar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang baik tanpa menimbulkan polemik dan kesenjangan dengan pemerintah provinsi dan pusat. Mudah-mudahan apa yang akan direkomendasikan nantinya bisa memberikan perubahan lebih baik ke depan," kata Muda. <strong>(phs/Ant)</strong></p>