NasDem Melawi Serahkan Berkas Pendaftaran Caleg ke KPU

oleh
oleh

MELAWI- Partai Nasdem Melawi secara resmi telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg ke KPU Melawi. Partai yang dinahkodai oleh Panji yang juga merupakan Bupati Melawi tersebut, hadir dengan pengurus, para Calegnya dan anggota partai lainnya.

Usai disambut KPU Melawi, penngurus Nasdem lansung memasuki ruangan penerimaan berkas. Dimana penyerahan Berkas yang dilakukan lansung oleh Ketua Partai Nasdem tersebut diterima lansung oleh Ketua dan komisioner KPU Melawi, yang kemudian berkas tersebut dilakukan penelitian.

Usai menyerahkan berkas, Ketua Partai Nasdem Melawi, Panji mengatakan, penyerahan berkas pendaftaran sudah dilakukan begitu pula penelitiannya, dimana puji syukur semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada masalah.

“Sejauh yang sudah kita lakukansampai hari ini tidak ada masalah. Cuma mungkin ada yang belum diserahkan lansung hari ini, karena masih dalam proses, artinya sudah jadi namun belum diambil, seperti surat di pengadilan. Esok pada 17 Juli 2018 sudah bisa diserahkan ke KPU Melawi. Untuk masalah lainnya tidak ada,” ucapnya.

Terkait nomor urut sendiri, pihak DPP Nasdem sudah menentukan nomor urut hingga ke tahap DCS, dimana tingkat kabupaten masing-masing Dapil sudah ada urutannya. Kemudian yang bakal Caleg Provinsi untuk Nasdem SK nya juga sudah turun semua.

“Untuk provinsi dan pusat saya belum tau persis. Namun untuk kabupaten, semuanya sudah ditentukan semua dan sudah beres. Untuk kriteria nomor urut, sebenarnya nomor urut satu bukanlah sesuatu yang harus menjadi perhatian. Nomor yang ada itu kebetulan menuliskan orang yang mesti diurut. Bisa dibilang semacam semangat atau pristise, yang memang masih memberikan pengaruh, namun sesuai aturan sekarang nomor itu sudah tidak dipakai,” terangnya.

Nomor menurutnya merupakan cara untuk memudahkan untuk bersosialisasi kepada masyarakat, misalnya cobloslah nomor paling depan, atau cobloslah nomor paling belakang. “Itulah misalnya yang cara untuk memudahkan bersosialisasi menggunakan nomor urut,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, bahwa Partai yang mendaftar pada Senin 16 Juli 2018 ada 5 Partai. Dimana sesuai dengan PKPU nomor 20, terkait dengan penerimaan berkas formulir sesuai dengan prin out dari Sistim Informasi Calon (Silon), jadi belum calon. “Jadi itu saja yang baru kita terima. Jadi baru penelitian syarat bakal calon, belum ke calon,” jelasnya.

Setelah itu tahapannya 18 Juli 2018 verifikasi administrasi daftar calon. Kemudian pada tanggal 19 sampai 21 Juli 2018, penyampaian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu. Sementara jika setelah pengajuan berkas daftar calon diserahkan, namun ada Caleg yang mengundurkan maka bisa dilakukan perbaikan di tahapannya.

“Perbaika daftar calon dan syafat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti pada tanggal 22-31 Juli 2018. Kemudian pada 1sampai 7 Agustus 2018 verifikasi terhadap perbaikan bakal calon,” terangnya.

Kemudian pada 8 sampai 12 Agustus 2018 penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Pada 12-14 Agustus 2018, pengumuman DCS anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan.” Nah, pada tahapan ini ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat juga, yakni pada 13 sampai 21 Agustus 2018,” jelasnya. (Ed/KN)