Nasib 78 Guru Kontrak Belum Jelas

oleh
oleh

Sekitar 78 guru kontrak di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan hingga saat ini nasibnya belum jelas, menyusul tidak masuknya nama mereka dalam daftar data base honorer kategori II. <p style="text-align: justify;">Salah satu guru kontrak, Bahrian Noor SPd, Rabu, mengatakan, guru kontrak yang masa kerjanya kurang dari satu tahun pada 31 Desember 2005, tidak dapat masuk pada data base honorer kategori II.<br /><br />Bahrian dan rekannya meminta kejelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kotabaru agar dapat memiliki harapan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).<br /><br />"Kami hanya mengharapkan dapat diangkat menjadi CPNS," katanya.<br /><br />Menurut dia, apabila tidak ada kejelasan yang pasti, mereka mohon untuk dapat diberikan kebijakan dan alternatif lain agar dapat masuk pada data base.<br /><br />Kepala Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Kotabaru, Muhammad Rodli, mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan kebijakan untuk masalah tersebut, karena itu kewenangan dari pusat berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja Di lingkungan Instansi Pemerintah.<br /><br />Dijelaskannya bahwa untuk tenaga honorer yang memenuhi persyaratan tetapi belum diproses, akan masuk katagori II, ujarnya.<br /><br />"Katagori I yaitu tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD dan katagori II Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD," katanya.<br /><br />Pejabat yang menandatangani formulir akan dikenai sanksi administrasi maupun pidana, apabila di kemudian hari ternyata data tenaga honorer yang disampaikan tersebut tidak benar dan tidak sah, ujarnya.<br /><br />Sementara pendataan harus dilakukan secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, tepat dan diumumkan melalui media selama 14 hari kepada publik sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari, katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>