Nelayan Kotabaru Minta Tanggungjawab Perusahaan Pelayaran

oleh
oleh

Nelayan Teluk Tamiang, Pulau Laut Barat, Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pertanggungjawaban perusahaan pelayaran terkait kerusakan terumbu karang dan terganggunya usaha pengembangan kerang mutiara akibat terdamparnya tongkang Zulkifli pengangkut pupuk di perairan itu. <p style="text-align: justify;">Sekretaris Desa Teluk Tamiang Camang Arshad, Kamis, mengatakan, hingga saat ini nelayan masih menunggu-nunggu pertanggungjawaban pihak perusahaan.<br /><br />Selain persoalan ganti rugi kerusakan terumbu karang dan usaha yang lain, nelayan juga menunggu perhitungan biaya evakuasi pupuk sekitar 8.000 ton dari tongkang ke daratan.<br /><br />"Kami kasihan agar pengusaha tidak banyak merugi, sekitar 16.000 zak pupuk yang ada di atas tongkang yang terdampar itu langsung diangkut nelayan ke daratan," ujar Camang.<br /><br />Petugas lapangan Dinas Kelautan dan perikanan Kotabaru Mukmin, mengungkapkan, tongkang Zulkifli membawa sekitar 16.000 zak atau sekitar 8.000 ton pupuk merk PT Sentona Adidaya Pratama Medan.<br /><br />"Menurut laporan, pupuk tersebut diangkut dari Dumai menuju Sambas Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru H Talib.<br /><br />Dia menjelaskan, menurut keterangan saat di tengah laut terjadi badai, tiba-tongkang itu terlepas dari kapal tugboat yang menarik.<br /><br />Baru sekitar 10 hari setelah kejadian, tongkang Zulkifli ditemukan nelayan pada 26 Desember 2011 terdampar di wilayah Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.<br /><br />"Informasi yang kami terima, pihak perusahaan siap membayar gantirugi, namun berapa kami juga belum bisa memastikan," pungkasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>