NIP CPNSD Kotim Segera Diterbitkan

oleh
oleh

Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang telah dinyatakan lulus dari tes tertulis pada 2010 lalu segera diterbitkan. <p style="text-align: justify;">"Rencananya NIP para CPNSD itu akan keluar pada Februari 2011," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotawaringin Timur, Suhaidin Abdullah, di Sampit, Selasa(08/02/2011). <br /><br />Ia mengatakan seluruh berkas dan persyaratan CPNSD Kotawaringin Timur telah dilengkapi sebagai dasar proses pembuatan NIP pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan. <br /><br />Diperkirakan NIP CPNSD di lingkungan pemerintahan Kotawaringin Timur akan keluar pada bulan Februari namun masih belum bisa dipastikan tanggalnya. <br /><br />Berkas tersebut nantinya akan disampaikan ke Bupati setempat, Gubernur Kalteng dan Kementrian Aparatur Negara di Jakarta. <br /><br />Menurut Abdullah para CPNSD yang lulus seleksi diharapkan untuk bersabar karena NIP masih dalam proses pembuatan. <br /><br />Sedangkan mengenai penempatan CPNSD masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kotawaringin Timur. <br /><br />Formasi yang akan ditempatkan meliputi tiga sektor yakni, pendidikan, kesehatan dan teknis. Khusus untuk formasi pendidikan dan kesehatan CPNSD kotawaringin Timur akan ditugaskan di wilayah pelosok atau pedalaman. <br /><br />Penempatan CPNSD akan disesuaikan dengan kebutuhan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencukupi kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan di daerah luar kota. <br /><br />"Dari 2.000 pelamar yang mengikuti tes berkas dan tertulis hanya 250 peserta yang lulus. Untuk itu kami berharap agar peserta tes CPNSD yang lulus tidak termakan isu tentang sulitnya NIP keluar, sebab semua sudah diurus pemerintah daerah melalui BKPP," katanya. <br /><br />Dalam penempatan CPNSD yang lulus tidak ada pilih kasih atau pun permainan pemerintah daerah, seluruh CPNSD yang telah dinyatakan lulus akan mendapat perlakuan sama baik kerabat dekat maupun anak pejabat. <br /><br />Sementara Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, CPNSD terutama untuk tenaga pendidik dan kesehatan akan ditempatkan di daerah pedalaman atau pelosok sebab daerah itu yang selama ini mengalami kekurangan tenaga. <br /><br />"Kami sarankan bagi guru maupun tenaga kesehatan yang tidak sanggup ditempatkan di daerah pedalaman atau pelosok agar mengajukan surat pengunduran diri sekarang juga, karena apapun alasannya pemerintah daerah tidak akan memberikan rekomendasi pindah setelah penempatan nanti," katanya. <br /><br />Ia menilai banyaknya tenaga guru dan kesehatan yang pindah ke kota dengan alasan mengikuti suami atau istri membuat pelayanan kepada masyarakat di daerah pedalaman atau pelosok menjadi terganggu dan terhambat. <br /><br />Untuk itu, agar kejadian serupa tidak terulang maka ke depan pemerintah daerah tidak akan mengabulkan permintaan pindah.<strong> (das/ant)</strong></p>