NPHD Pilkada Melawi Diteken, KPU Terima Rp. 22,4 Miliar dan Bawaslu Rp. 9,5 Miliar

oleh

Melawi (Kalimantan-News) – Setelah cukup lama menanti, akhirnya Pemerintahan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan kesepakatan bersama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dimana Penandatanganan keselamatan NPHD itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan Peresmian Sekretariat Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) PAD Kabupaten Melawi, Senin (7/10) di halaman kantor Bapenda Melawi.

Dalam NPHD tersebut, KPU Melawi mendapatkan dana hibah sebanyak Rp. 22.465.000.000, dari total usulkan awal sebanyak Rp. 31, 4 Miliar. Sementara untuk Bawaslu Melawi sebanyak Rp. 9.505.728.000, dari total usulan awal sebanyak Rp. 12 Miliar lebih.

Ketua KPU saat menandatangani kesepakatan bersama NPHD untuk Pilkada

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, Penandatanganan NPHD tersebut sebetulnya sudah telat. Sebab secara nasional NPHD terakhir dilakukan pada 1 Oktober 2019. “Dampaknya cuma tidak sesuai jadwal, Karena seharusnya jadwal serentak secara Nasional bagi daerah yang melaksanakan Pilkada sesuai tahapan paling lambat pada 1 Oktober, Karena tujuan dilakukannya NPHD adalah untuk memastikan ketersediaan anggaran pilkada dari Pemkab,” katanya usai menandatangani kesepakatan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, terkait dengan angka NPHD tersebut, pihaknya menerima dan sudah sesuai dengan hasil eksistensi akhir yang dibahas pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). “Walaupun sebelumnya dari usulan awal KPU sebesar Rp. 31,4 milyar dan di akhir pembahasan setelah kita lakukan pencermatan dan rasionalisasi berulang-ulang kali secara internal hingga diperoleh angka Rp. 25,4 Miliar. Dari Rp. 25,4 Miliar itulah kita asistensi berupa review bersama tim anggaran Pemkab. Hingga final dari pembahasan bersama diperoleh angka Rp. 22,4 Miliar,” jelasnya.

Dedi mengaku angka tersebut sangatlah ngeores, sehingga beberapa item dan volume kegiatan tahapan sudah banyak dikurangi dri hasil pembahasan, Mengingat keterbatasan ketersediaan anggaran dari Pemkab, Terutama yang banyak dikurangi sosialisasi, “Jumlah TPS yang sebelumnya diangka Rp. 31,4 Miliar kami usulkan 550 TPS, maka saat ditetapkan angka Rp. 22,4 Miliar hanya 520 TPS saja,

” Mudah-mudahan akses dan pemilih bertambah tidak membengkak nantinya. Sehingga berpengaruh pada penambahan TPS baru, Terus Paslon yang kami usulkan awal asumsinya 6 paslon, diangka akhir asumsinya cman paling banyak 4 Paslon. Kemudian ada kegiatan dan tahapan yang lainnya juga dikurangi volumenya, Yang jelas kami di KPU akan berusaha melaksanakan kegiatan tahapan sesuai dukungan anggaran yang ada, ” ujarnya.

Menurut Dedi, walaupun anggarannya sangat minim dan pas-pasang, pihaknya berharap semua bisa berjalan dengan baik dan lancar disemua tahapan Pilkada sampai selesai.

“Terimakasih atas anggaran yang telah diberikan Pemkab kepada KPU, dan anggaran tersebut akan kami pertanggungjawabkan dan gunakan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 yang baik, berintegritas, amanah, jujur dan ikhlas tidak ada lain orientasi kami sbagai penyelenggara yakni bagaimana agar semua kgiatan tahapan bsa dlaksankan dan berjalan denvab lancar dan sukses, semua itu bisa terwujud jika ada dukungan dari semua pihak, terutama dari segi anggaran yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan. Semoga tidak ada hambatan dan kendala dalam perjalanannya nanti,” paparnya.

Ketua Bawaslu saat menandatangani kesepakatan bersama NPHD untuk Pilkada

Sementara itu, Ketua Bawaslu Melawi, Johan mengatakan dari angka yang diterima sesuai NPHD masih dinilai masih kurang. Sebab dari pengajuan sebanyak Rp. 12,8 Miliar Pemda hanya menyanggupi Rp. 9,5 Miliar. Tentu banyak kegiatan dan hal yang harus dipangkas dan rasionalisasi. Dengan angka yang ada, mudah-mudahan Bawaslu masih tetap bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas hingga tahapan akhir Pilkada.

“Banyak program yang harus kami kurangi, termasuk honor Pokja. Yang tadinya Rp. 1,5 Miliar menjadi Rp. 1,2 Miliar. Kita berharap seandainya masih kekurangan dana, Pemda masih bisa menambahkan. Anggaran itu dicairkan dalam 3 tahap. Mudah-meminta komitmen bersama bisa saling melengkapi dan mendukung,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, Panji mengatakan, pembicaraan soal NPHD memang cukup alot, hingga memperoleh kepsekapatan. Artinya alot dalam hal sesuai kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada. ” Saya dengar cukup alot pembahasannya. Tetapi masing-masing menyampaikan hal yang memang standar untuk kerja. Emang harus disampaikan harus diomongkan nanti kita saling tidak tahu. Yang disepakati itu berdasarkan itungan perbandingan kabupaten terdekat di Sintang dan Sekadau. Kita hitung berapa angka NPHD di Kabupaten tetangga, kemudian di bagi jumlah TPSnya. Begitulah cara kami membandingkannya dan dikonversikannya ke Melawi. Kemudian kami minta rasionalisasi dari pihak KPU dan Bawaslu. Akhirnya terjadilah sebuah keputusan yang saya anggap diperjuangkan sama-sama. KPU dan Bawaslu juga mengerti dengan kemampuan kita yang sangat terbatas. Terima kasih pak ketua berdua dengan jajaran masing-masing atas tekad dan niat nya, kita sudah berhasil memecahkan persoalan terkait dengan Pilkada,” pungkasnya. (Irawan/KN)