Nunukan Bangun Dua Unit RS Pada 2014

oleh
oleh

Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berencana membangun dua unit rumah sakit pada tahun anggaran 2014 di dua kecamatan yakni Sebuku dan Krayan. <p style="text-align: justify;"><br />"Pada tahun 2014, kami mendapatkan bantuan pembangunan rumah sakit pratama Tipe D," ujar Wakil Bupati Nunukan Hj Asmah Gani di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Rabu.<br /><br />Dengan adanya bantuan ini, Wakil Bupati Nunukan mengharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.<br /><br />Terkait dengan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit tersebut, ia meminta kesediaan pemerintah daerah kedua kecamatan tersebut menyiapkannya dalam rangka memperlancar proses pembangunannya sehingga secepatnya dapat dimanfaatkan masyarakatnya.<br /><br />"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan meminta dukungan pemerintah dan masyarakat kedua kecamatan ini," ujar dia.<br /><br />Ia mengakui keterbatasan sarana dan tenaga medis yang dimiliki men jadi kendala dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.<br /><br />Oleh karena itu, katanya, dengan adanya bantuan pembangunan rumah sakit pada kedua kecamatan ini dapat meminimalisir keterbatasan itu dan lebih meningkatkan pelayanan kesehatan pada masa yang akan datang.<br /><br />Sebab, tegas Hj Asmah Gani, Pemkab Nunukan melalui program "Gerbang Emas" gerakan pembangunan ekonomi mandiri, aman dan sejahtera terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama yang berdomisili di wilayah pelosok dan perbatasan Indonesia-Malaysia.<br /><br />"Kedepannya, Pemkab Nunukan akan terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun saat ini belum dapat dilakukan secara maksimal akibat masih minimnya sarana dan tenaga medis yang dimiliki," kata dia.<br /><br />Dalam hal ini Wakil Bupati Nunukan itu tidak menjelaskan secara rinci jumlah dan asal anggaran yang akan digunakan untuk membangun dua unit rumah sakit Tipe D tersebut.<strong> (das/ant)</strong></p>