Oknum PNS Pemkab Murung Raya Terancam Dipecat

oleh
oleh

Sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2011 terancam dipecat karena diduga terlibat tindakan hukum di antaranya kasus asusila dan narkoba. <p style="text-align: justify;">"Dalam waktu dekat sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut kasus hukum dan disiplin akan diberikan tindakan," kata Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin di Puruk Cahu, Rabu.<br /><br />Menurut Nuryakin, saat ini ada sejumlah PNS yang akan dibawa pada rapat tim tujuh yang tergabung dalam majelis pertimbangan pegawai pemkab Murung Raya dengan tingkat kesalahan yang ada ditindak dengan ancaman pemecatan maupun hukum administrasi.<br /><br />Tindakan yang terberat, kata dia, akan diberikan kepada tiga orang PNS yakni ada seorang oknum PNS guru yang sudah divonis hakim pengadilan karena tersangkut narkoba dan dua orang dalam proses hukum terkait kasus pornografi dan perselingkuhan.<br /><br />"Jadi sambil menunggu proses hukum, kasus sejumlah oknum PNS itu akan dibawa rapat dalam majelis pertimbangan pegawai," kata Nuryakin yang juga menjabat Ketua majelis pertimbangan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya itu.<br /><br />Dalam kasus perselingkungan oknum PNS laki-laki sudah mempunyai istri, sedangkan yang perempuan masih bujangan dan kini mereka dalam proses pemeriksaan hukum.<br /><br />Pihaknya kini masih menunggu putusan pengadilan, apabila putusan pengadilan lebih dari satu tahun, besar kemungkinan oknum tersebut akan dipecat.<strong> (das/ant)</strong></p>