Operasi Dadakan Penertiban BBM

oleh
oleh

Tidak mau disebut “tutup mata” melihat kondisi antrean kendaraan pengecer BBM di SPBU yang santer di sorot masyarakat, pihak kepolisian Polres Sintang, Senin (17/10/2011) langsung bergerak melakukan operasi di beberapa SPBU dalam kota Sintang. <p style="text-align: justify;">Hasilnya, operasi yang dimulai pukul 09.00 wib tersebut berhasil mengamankan 5 unit tangki siluman yang dipasang dalam kendaraan, 1 buah drum, 29 jerigen , 1 ember besar, dan 3 selang minyak.<br /><br />Menurut Kanit Dalmas I Polres Sintang, AIPTU Heru Sunarna barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari 2 SPBU, yakni SPBU Melawi Timur di MT Haryono serta SPBU milik Indra Subekti di Nenak.<br /><br />“Saat kita datangi, para pemiliknya langsung kabur dan yang ada disana mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya. Kita langsung angkut untuk diamankan,” jelasnya.</p> <p style="text-align: justify;"><br /><img src="../../data/foto/imagebank/20111017014440_B7961CB.jpg" alt="" width="640" height="391" /></p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Puluhan peralatan milik pengecer BBM yang diamankan Polres Sintang</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Operasi yang dilakukan tersebut, lanjut Heru didasarkan atas laporan SMS masyarakat ke Polres Sintang yang menyatakan bahwa Polisi tidak bertindak dan melakuklan pembiaran atas kondisi yang ada di SPBU terkait dengan antrean kendaraan pengecer BBM di SPBU-SPBU.<br /><br />“Operasi dadakan ini jelas menunjukkan bahwa kita sangat merespon kondisi yang terjadi dan kita sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut. Ini artinya Polisi tidak tutup mata seperti yang dianggapkan. Kita akan melakukan operasi penertiban ini secara kontinyu dan sifatnya dadakan,” jelasnya lagi.<br /><br />Tim yang diturunkan dalam operasi ini sebanyak 12 orang, yang langsung bergerak ke SPBU Melawi Timur. Dalam operasi tersebut juga, diakui tidak melibatkan pihak lain dan belum dilakukan penahanan terhadap pemilik barang bukti.<br /><br />“Jika ada yang akan mengambil barang tersebut, maka kita akan lakukan proses nantinya kepada pemiliknya,” pungkasnya.   <strong>(*)</strong></p>