Organda Kotim Sepakati Kenaikan Tarif 30 Persen

oleh
oleh

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Darat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kompak mengusulkan kenaikan tarif angkutan barang dan penumpang antara 15 hingga 30 persen. <p style="text-align: justify;">"Tadi malam kami di Organda sudah rapat pleno plus, kami sepakati kenaikan antara 15 sampai 30 persen untuk angkutan barang. Tapi nanti variabelnya per tujuan, sedang didiskusikan oleh tim perumus yang terdiri dari tujuh orang, hari Sabtu sudah ada hasilnya, sehingga Senin sudah kelihatan kenaikan tarif tersebut," kata Ketua DPC Organda Kotim, Zulkifli Nasution di Sampit, Kamis.<br /><br />Penyesuaian tarif ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak yang diberlakukan pemerintah sejak 18 November lalu. Seperti diketahui, harga premium naik menjadi Rp8.500 sedangkan solar menjadi Rp7.500 per liter.<br /><br />Zulkifli menilai, harapan pemerintah agar kenaikan tarif itu tidak lebih dari 10 persen, tidak realistis untuk angkutan darat. Pasalnya, banyak variabel yang harus dipertimbangkan dalam penyesuaian tarif.<br /><br />Dia mencontohkan, kenaikan harga BBM kini berdampak pada naiknya harga suku cadang kendaraan, upah sopir dan lainnya. Artinya, beban yang ditanggung pengusaha angkutan kini bukan hanya pada bertambahnya biaya pembelian BBM, tetapi juga variabel-variabel lainnya tersebut.<br /><br />Untuk itulah, dia menilai kenaikan tarif ideal berkisar antara 20 hingga 30 persen. Apalagi, tegas Zulkifli, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 tahun 2002, kenaikan tarif diperbolehkan hingga 30 persen.<br /><br />“Khusus penyesuaian tarif angkutan penumpang, siang ini saya bicara dengan Kadishubkominfo dulu, tapi saya akan tetap bertahan bahwa kenaikan itu tidak 10 persen, tapi minimal 20 persen,” tegas salah satu perintis Persatuan Wartawan Indonesia Kotim ini.<br /><br />Saat ini angkutan penumpang bahkan sudah memberlakukan kenaikan tarif karena mereka harus menyesuaikan dengan bertambahnya pengeluaran pembelian BBM. Penyesuaian harga yang dilakukan saat ini cukup wajar, sesuai dengan kondisi di lapangan.<br /><br />"Misalnya angkutan antarkota dan antarprovinsi, sudah naik 20 sampai 22 persen. Dari Banjarmasin ke Sampit yang dulunya Rp180.000 sekarang menjadi Rp220.000 atau ada kenaikan Rp40.000. Masyarakat tidak ada komplain. Itulah Kalimantan. Kalimantan makmur, daya beli tinggi, Kalimantan masa depan Indonesia," ujar Zulkifli.<br /><br />Menurut Zulkifli, masyarakat Kotim tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga BBM. Apalagi jika melihat tingginya daya beli masyarakat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah ini yang menempati posisi kedua secara nasional.<br /><br />"Ini baru berkembang secara alamiah. Andai kata ada sentuhan-sentuhan mengena dari pemerintah daerah, pertumbuhan kita bisa lebih melejit, bahkan mungkin bisa tertinggi di dunia. Artinya jauh di atas China," ujar Zulkifli memprediksi.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kotim, Fadlian Noor, berharap kenaikan tarif angkutan di Kotim ditetapkan sewajarnya agar tidak terlalu membebani masyarakat, tapi tidak pula sampai membuat pengusaha angkutan bangkrut.<br /><br />"Tapi saya yakin Organda Kotim juga berpikiran sama dengan kami, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat. Kita duduk bersama mencari solusinya, misalnya menetapkan tarif yang layak sehingga usaha angkutan bisa tetap berjalan," ucap Fadlian. (das/ant)</p>