Orgil Dan Pengemis Gentayangan Di Melawi

oleh
oleh

Keberadaan orang gila (orgil) dan pengemis di pusat Kota Nanga Pinoh membuat resah masyarakat, apalagi keberadaan mereka ini mengganggu lalu lintas. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Melawi pun dibuat kelabakan mengatasi persoalan ini. <p style="text-align: justify;">Salah satunya orang gila perempuan yang selalu membawa boneka, keberadaannya sangat meresahkan warga karena sempat memacetkan lalu lintas. <br /><br />“Setiap hari selalu berada di pinggir jalan, malah pernah ditengah dan membuat jalan macet,” kata Sukri warga Nanga Pinoh.<br /><br />Termasuk maraknya pengemis yang ada di Kota Nanga Pinoh, ada indikasi pengemis-pengemis tersebut merupakan eksodus dari Kota Pontianak.<br /><br />Menanggapi persoalan tersebut Kabid Sosial Disosnakertrans Hanifah, SSos menjelaskan mengenai orang gila tersebut berasal dari daerah KKLK, dan pihaknya sudah melakukan upaya yaitu dengan membawa perempuan tersebut ke rumah sakit jiwa di Kota Singkawang untuk diobati. <br /><br />“Masalah orang gila yang berkeliaran di Kota Nanga Pinoh sudah kita atasi dengan membawanya ke Singkawang (rumah sakit jiwa-red) tapi setelah sembuh dan dibawa kembali ke pinoh ternyata kambuh lagi, lalu kita tanya pihak keluarga ternyata mereka tidak mau lagi mengurus perempuan gila tersebut,” ungkapnya.<br /><br />Mengenai keberadaan pengemis di Kota Juang, Hanifah menjelaskan bahwa pengemis-pengemis tersebut bukanlah warga Kabupaten Melawi tapi warga dari luar, dan pihaknya sudah melakukan pendataan keberadaan pengemis tersebut. <br /><br />“Jika dimungkinkan kami akan melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban terhadap pengemis dan gelandangan di Kota Nanga Pinoh ini,” jelasnya.<br /><br />Keberadaan orgil dan pengemis ini menjadi dilema sosial yang dialami kota-kota yang sedang berkembang tak terkecuali di Kabupaten Melawi, menurut Kasi Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi, Nuraini mengungkapkan tidak mudah untuk menyelesaikan persoalan sosial yang menyangkut pengemis dan orang gila.<br /><br />Untuk melakukan penertiban ini seharusnya dilakukan oleh sat Pol PP kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. <br /><br />“Para pengemis ini dibawa ke penampungan di Dinas Sosial Provinsi untuk selanjutnya dibina dan diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka bisa mandiri, malah ada yang diberikan modal,” ungkapnya disela-sela kegiatan pelatihan SDM dan kelembagaan sosial di Kabupaten Melawi beberapa waktu lalu.<br /><br />Tapi Nuraini juga tidak menampik, masalah sosial ini juga terkait dengan pola hidup, ia mencontohkan pernah melakukan survey anak-anak penjual koran dengan anak-anak pengemis di lampu merah, hasilnya penghasilan pengemis justru lebih besar dari penjual koran. <br /><br />“Pola hidup seperti ini yang sulit diubah, kami pernah wacanakan untuk dibuat perda larangan memberi pengemis, tapi rencana tersebut buyar karena ditentang para ulama,” katanya.<br /><br />Terkait dengan keberadaan orgil dan pengemis di Kabupaten Melawi, ia berharap ada koordinasi jajaran dinas teknis segera melakukan penertiban pengemis dan orang gila di Kota Nanga Pinoh. <br /><br />“Kalau sudah terlalu banyak dan meresahkan masyarakat, orgil termasuk mungkin pengemis harus ditertibkan,” ujarnya. <br /><br />Nuraini juga menyampaikan mungkin ada beberapa kendala terkait penertiban. Salah satunya pertanggungjawaban setelah orgil atau pengemis keluar dari karantina. Sangat mungkin Pemkab kesulitan menemukan keluarga dari pengemis atau orgil tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">“Setelah orgil ditertibkan dan dikirim ke rumah sakit jiwa biasanya tidak ada yang mau bertanggung jawab dan itu menjadi tantangan dan tugas bersama,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>