Palangka Raya Terima 605.437 Lembar Surat Suara

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima sebanyak 605.437 lembar surat suara pemilu legislatif 2014. <p style="text-align: justify;">Total surat suara yang diterima sebanyak 605.437 surat suara yakni untuk DPR RI, DPD, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi, kata Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Dia mengungkapkan, untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi itu, dikemas dalam 612 kardus. Dan untuk setiap kardus berisikan 1000 lembar surat suara.<br /><br />Pihaknya juga menambahkan, setelah membuka surat sura yang disaksikan langsung oleh instansi terkait seperti pemerintah kota, Kepolisian, Panwaslu, akan langsung dihitung dan di teliti kembali apakah sudah sesuai atau belum surat suara yang dikirimkan oleh pihak Provinsi ke KPU Palangka Raya.<br /><br />"Kalau memang sudah sesuai hitungan dengan yang di data, kami akan bergerak langsung untuk melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan komponen masyarakat dan mahasiswa," paparnya.<br /><br />Namun sampai saat ini, kerusakan pada surat suara masih belum ditemukan oleh pihak KPU Palangka Raya.<br /><br />"Kami berharap surat suara yang sudah diterima ini, mudah-mudahan tidak ada yang rusaknya atau cacat," katanya.<br /><br />Sementara itu, Anggota KPU Palangka Raya, Hermain Ibrohim mengatakan untuk pelaksanaan pelipatan surat suara akan tetap melibatkan komponen masyarakat dan mahasiswa yang ada di daerah itu.<br /><br />"Kami berencana untuk petugas pembantu pelipatan surat suara nanti maksimal ada 100 orang yang di ajak untuk membantu KPU dalam pelipatan surat suara," katanya.<br /><br />Pihaknya berharap dalam pelaksanaan pelipatan suara nanti bisa selesai sebelum hari pelaksanaan pemilihan legislatif 9 April 2014 tanpa ada sesuatu yang tidak di inginkan. <strong>(das/ant)</strong></p>