Pamtas Malindo Amankan Mobil Angkut Bawang Ilegal

oleh
oleh

Pengamanan Perbatasan Malaysia – Indonesia (Pamtas Malindo) mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia, kata Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Letkol (Inf) Renal Aprindo Sinaga. <p style="text-align: justify;">"Diamankannya mobil box yang kedapatan membawa bawang merah ilegal bermula saat munculnya kecurigaan prajurit unit intel dan provost yang sedang melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan lintas Entikong – Pontianak, Selasa (30/7) pukul 17.00 WIB," kata Renal Aprindo Sinaga saat dihubungi Antara di Entikong, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, atas kecurigaan tersebut, anggotanya langsung melakukan pengecekan terhadap apa yang dimuat di dalam mobil box tersebut.<br /><br />"Anggota langsung melakukan pengecekan muatan mobil box tersebut, ternyata benar mobil box tersebut sedang memuat sekitar 4,5 ton bawang merah tanpa dokumen asal Malaysia," ungkapnya.<br /><br />Mobil box itu dikemudikan DT warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, dari keterangan sopir mobil box DT, bawang tersebut milik DI warga Balai Karangan, yang rencananya akan dipasarkan ke Pontianak dan Sintang.<br /><br />Dansatgas Pamtas RI – Malaysia menambahkan, Pamtas selain bertugas mengamankan wilayah NKRI juga berperan aktif untuk memberantas kegiatan ilegal, salah satu bentuknya dengan memeriksa keluar dan masuknya barang-barang dari Malaysia.<br /><br />"Kami tidak menginginkan barang ilegal masuk secara bebas melalui pos pemeriksaan lintas batas (PPLB), sehingga kami juga melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuknya kendaraan secara rutin," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, terungkapnya aktivitas penyeludupan bawang merah ilegal itu juga atas partisipasi masyarakat.<br /><br />"Barang bukti bawang merah ilegal dan mobil pengangkutnya akan kami serahkan pada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong untuk diproses lebih lanjut," kata Renal. <strong>(das/ant)</strong></p>